JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri hanya tersenyum lebar ketika ditanya mengenai kasus dugaan kebocoran penyelidikan yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, penyelidikan yang diduga bocor terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya itu, Firli Bahuri berstatus sebagai terlapor.
Ketika dimintai tanggapan awak media terkait kasus tersebut, Firli menolak berkomentar. Ia hanya tersenyum dan mengatupkan kedua tangan di depan dadanya.
Baca juga: Firli Bebas Tugaskan Endar Priantoro dari Tugas Sehari-hari, padahal Baru Dikembalikan ke KPK
Ketika ditanya lebih lanjut, Firli akhirnya buka suara. Tetapi, ia hanya menyampaikan klaim akan bekerja secara profesional.
"Kita kerja profesional saja," kata Firli Bahuri sambil berlalu saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan , Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM sudah naik ke penyidikan.
Menurut Karyoto, saat ini tim penyidik terus bekerja mencari pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal. Kmi memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa orang yang sedang dalam proses pemeriksaan.
Ia juga menyebut terdapat bukti bahwa informasi yang didapatkan ternyata masih proses penyelidikan di KPK.
Namun, karena adanya kebocoran itu, dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia saat ini tidak lagi bersifat rahasia.
Lebih lanjut, Karyoto juga menyebut bahwa pihaknya membuka kemungkinan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam proses dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli Bahuri dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi rahasia itu oleh sekitar 16 pihak.
Namun, semua laporan itu kandas. Dewas KPK menyatakan laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.
Baca juga: Kala Dewas KPK Cetak Hattrick Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.