Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgassus Polri Sebut Belum Ada Aturan yang Cukup Mampu Mengatur “Illegal Drilling”

Kompas.com - 12/07/2023, 18:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menilai, undang-undang yang ada saat ini belum cukup mampu untuk mengantisipasi persoalan pengeboran ilegal atau illegal drilling minyak bumi.

Adapun aturan yang dimaksud terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

“(Regulasi yang ada) belum cukup mampu untuk mengatur sistem dan tata kelola eksplorasi serta eksploitasi sumur minyak ilegal yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk mengantisipasi permasalahan yang timbul antara lain menyangkut illegal drilling,” kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Iguh Sipurba dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/23).

Baca juga: Polri Minta Penerbitan SIM Tidak Dikenakan PNBP, Ini Tanggapan Kemenkeu

Oleh karena itu, Satgassus menggelar Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling yang di Hotel Novotel, Palembang, Sumatera Sulatan pada 11-12 Juli 2023.

Kegiatan ini diharapkan dapat memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi pendapat dari para narasumber atas permasalahan dalam penanganan illegal drilling.

“Berdasarkan pendapat narasumber tersebut diharapkan nanti dapat dipetakan,” ucap Iguh.

Terpisah, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menyebut kegiatan FGD itu merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi.

Baca juga: Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Polisi Harus Bayar, Pasti Dibohongi

Yudi juga mengatakan tujuan kegiatan diskusi itu untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah.

“Tentang aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa masalah illegal drilling tidak hanya mencakup soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, hal itu sudah termasuk masalah kemanusiaan. Sehingga, ia berharap FGD ini akan memberikan solusi bagi persoalan tersebut.

Baca juga: Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur dan Serang yang Dijadikan PSK di Dubai

“Hasil dari FGD illegal drilling ini dapat kita benahi tanpa mengesampingkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com