Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Ada Upaya Bawah Tanah, Atas Tanah

Kompas.com - 12/07/2023, 16:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, ada upaya bawah tanah maupun atas tanah dalam pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Presiden enggan mengungkap detail upaya yang dilakukan pemerintah tersebut.

"Kita memang tidak mau berbicara banyak karena upaya-upaya kita tidak bisa kita sampaikan pada publik. Semua sudut, semua jurus kita gunakan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Galeri Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/7/2023).

"Agar upaya yang kita lakukan betul-betul titik akhirnya menghasilkan sesuatu. Tapi tak bisa saya sampaikan upaya itu, ada upaya bawah tanah, ada upaya atas tanah," kata dia.

Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Jokowi: Semua Jurus Kita Gunakan

Kemudian, saat ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan proses pembebasan pilot Philips, Presiden kembali menegaskan pemerintah tak bisa menyampaikan keterangan lebih. 

"Tidak bisa saya sampaikan," kata Jokowi.

Pilot Philips Mark Methrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023.

Baru-baru ini, pihak KKB disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar sebagai ganti pembebasan terhadap Philips.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi lewat proses negosiasi.

Baca juga: Soal Tebusan Rp 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Mahfud: Kalau Minta ke Saya, Saya Bilang Tidak

 

Benny mengatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan uang yang diminta Kogoya.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujar dia.

Namun, tak ada penjelasan terkait pemda yang dimaksud.

Baca juga: Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai, tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips.

Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu maupun masyarakat di sekitar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com