JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tak terima dituduh komunis oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Hal itu yang kemudian membuat Panji menggugat Anwar Abbas dan institusi MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, kliennya merasa disudutkan karena dituduh berdasarkan potongan video yang menyebut "Saya komunis" yang tersebar di media sosial.
Menurutnya, Panji merasa dijustifikasi dan dituduh komunis oleh Anwar Abbas.
"Bahwa karena itu klien kami pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).
Pernyataan "Saya komunis" yang disampaikan Panji, terang Hendra, untuk menirukan lawan bicaranya yang merupakan seorang tamu asal China.
Hal itu Panji sampaikan saat pembinaan akhir santri yang hendak lulus dari pesantren yang dia pimpin.
"Saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," imbuh Hendra.
Ia meyakini bahwa Anwar Abbas mengetahui peristiwa itu. Namun, Wakil Ketua MUI itu, menurutnya, tetap menuduh kliennya dan sengaja melakukan hal itu karena tidak terpisahkan dengan upaya MUI yang dinilai melakukan upaya penyudutan terhadap Panji Gumilang.
"Dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat," katanya.
Adapun dalam gugatannya, Panji menuntut ganti rugi Rp 1 untuk kerugian material dan Rp 1 triliun untuk kerugian immaterial.
Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.
Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.
"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/22540171/gugat-anwar-abbas-panji-gumilang-tak-terima-dituduh-komunis