"Diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara)," ucap Alex.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan Andhi berperan menghubungkan importir dalam mencarikan barang-barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.
Barang itu kemudian dijual ke Vietnam, Thailand, Kamboja, dan Filipina.
"Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee," ujar Alex.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar
Sementara itu, rekomendasi diberikan untuk para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor sehingga mereka bisa dimudahkan melakukan aktivitas bisnisnya.
Alex juga mengatakan, Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan dalam setiap rekomendasi yang dia buat.
Sedangkan, pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.
Beli berlian dan rumah
Uang hasil gratifikasi tersebut dinikmati Andhi untuk membeli sejumlah aset di antaranya berlian dan rumah.
Menurut Alex, kisaran harta berlian yang dibeli Andhi seharga Rp 652 juta.
“Dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta,” kata Alex.
Selanjutnya, uang Rp 28 miliar itu juga digunakan Andhi untuk keperluan pribadinya dan keluarganya.
Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Pakai Uang Gratifikasi Beli Berlian Rp 652 Juta dan Rumah Rp 20 M di Jaksel
Selain berlian, uang itu juga diduga digunakan untuk membeli rumah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar dan polis asuransi sebesar Rp 1 miliar.
“Diduga Andhi Pramono membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan Andhi Pramono dan keluarganya,” tutur Alex.
Istrinya diperiksa