Myanmar memang tidak pernah lagi diundang alias dilarang menghadiri pertemuan tingkat senior di ASEAN hampir dua tahun terakhir, termasuk pertemuan menteri luar negeri ASEAN dan kepala pemerintahan.
Pasalnya, junta militer Myanmar dinilai gagal menghormati kesepakatan memulai pembicaraan dengan pemerintah sipil.
Dalam KTT ke-42 di Labuan Bajo saat Indonesia menjadi ketua pun, semua negara ASEAN sepakat untuk tidak mengundang Myanmar dalam level politik.
Menurut Ngurah, kesepakatan tentang Myanmar dalam beberapa KTT ASEAN ini masih tetap berlaku. Jika ada perubahan terhadap keputusan tersebut, maka harus diputuskan melalui KTT.
"Kalau satu negara melakukan inisiatif (pertemuan), silakan saja, itu hak negara. Tapi kalau kita bicara dalam konteks ASEAN, kita ada aturan mainnya. Ada 5PC, ada keputusan KTT, itulah yang harus kita perhatikan," beber Ngurah.
Baca juga: Thailand Usul Junta Myanmar Terlibat di Forum ASEAN, Indonesia-Singapura Menolak
Sementara itu, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengatakan, pembicaraan diperlukan untuk melindungi negaranya, yang memiliki perbatasan panjang dengan Myanmar.
"Kami menderita lebih dari yang lain karena Thailand memiliki lebih dari 3.000 km perbatasan darat serta perbatasan laut," kata Prayuth kepada wartawan.
"Itulah mengapa pembicaraan diperlukan. Ini bukan tentang memihak,” tambahnya, sebagaimana diberitakan Reuters.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.