Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Baca juga: Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro Dipecat Firli, Dikembalikan Jokowi
Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Alex.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali Jadi Dirlidik KPK Setelah Banding ke Jokowi
Merespons pemecatan itu, Endar kemudian menempuh langkah administratif dengan mengajukan keberatan ke KPK. Namun, keberatan itu ditolak melalui surat dari Sekjen KPK, Cahya H. Harefa.
Endar lantas mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo dan keberatannya diakomodir.
Keputusan Jokowi menjadi dasar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merekomendasikan Endar kembali ke KPK.
Atas dasar rekomendasi itu, Sekjen KPK menerbitkan SK pengangkatan yang membatalkan SK pemberhentian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.