Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dirlidik KPK Lagi, Endar Priantoro Berterimakasih ke Jokowi sampai Kapolri

Kompas.com - 05/07/2023, 20:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena mengabulkan keberatan administratifnya mengenai pemberhentian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar merupakan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK yang diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri pada akhir Maret 2023 lalu.

Ia kemudian menempuh langkah administratif dengan mengajukan keberatan kepada KPK namun ditolak. Ia kemudian mengajukan keberatan itu ke Presiden Jokowi.

Baca juga: Endar Priantoro Batal Temui Firli Bahuri Cs Hari Ini

"Saya di momen ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden," kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, Endar juga menyampaikan terimakasih ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodir keberatannya.

Menurut Endar, sikap Jokowi atas keberatan administratifnya menjadi rekomendasi agar dirinya kembali menjadi Dirlidik di KPK.

Baca juga: Endar Priantoro Bawa Surat dari Kapolri Saat Kembali ke KPK sebagai Dirlidik

Surat dari Menpan RB itu kemudian menjadi dasar pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa membatalkan Surat Keputusan (SK) yang memberhentikannya dengan hormat pada akhir Maret lalu.

Meski demikian, Endar enggan menjelaskan pertimbangan Presiden Jokowi mengabulkan keberatan administratifnya.

"Nanti di lain waktu di SK itu ada. Intinya pada kesempatan ini saya sudah bekerja lagi di sini seperti biasa," kata Endar.

Sebelumnya, Endar mendatangi gedung Merah Putih KPK dengan niat menemui pimpinan. Ia datang membawa amplop berkop Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK

Jenderal polisi bintang satu itu mengaku membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Endar kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.

"SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” ujar Endar.

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

Baca juga: KPK Benarkan Endar Priantoro yang Dipecat Firli Kembali Jadi Dirlidik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com