Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Dalami Aliran Uang Korupsi BTS 4G

Kompas.com - 03/07/2023, 14:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi akan menjadi bagian dalam pemeriksaan hari ini.

"Itu nanti bagian dari pemeriksaan (Kejagung kepada Menpora). Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa hasilnya, nanti akan kami sampaikan lagi," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Ketut menyampaikan, Dito diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan beberapa hasil BAP dan surat dakwaan para saksi, termasuk Irwan Hermawan (IH).

Baca juga: Naik Fortuner, Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Kejagung

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito.

Menurut keterangan Irwan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

"Yang sudah dibacakan terkait dengan sekarang jadi terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok," tutur dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan semula Dito menjalani pemeriksaan pada Senin pukul 09.00 WIB. Namun, Dito meminta agar pemeriksaan diundur pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G

Tepat pada pukul 13.00 WIB, ia datang menggunakan mobil Fortuner berwarna putih dengan plat RFO. Ia terlihat sporty mengenakan kaus putih dan jaket berwarna hitam, sekaligus topi berwarna merah.

"Sedianya beliau diperiksa jam 09.00 tadi pagi, tapi minta kemunduran waktu karena memang ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 WIB pada hari ini," ucap Ketut.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Inisial dalam BAP Irwan

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya tidak pernah menyebut nama Dito Ariotedjo sebagai pihak yang menerima uang dari perkara yang menjeratnya.

"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tidak menyebut nama, hanya dia sebut x, y, z yang nilainya cukup besar, salah satu di antaranya yang Rp 27 miliar," ujar Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Maqdir menyampaikan, pemberian uang senilai Rp 27 miliar itu telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pemberian uang puluhan miliar tersebut dari Irwan Hermawan kepada pihak yang disebutkan dengan inisial tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com