Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Edi Hardum
Advokat

Doktor di bidang hukum; advokat di Kantor "Edi Hardum and Partners". 

Polri, Jadilah Sapu yang Bersih

Kompas.com - 02/07/2023, 11:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA tahun belakangan, dunia penegakkan hukum Indonesia tercoreng di mata dunia internasional. Hal itu terjadi karena yang melakukan pelanggaran hukum justru aparat penegakan hukum.

Menurut hukum (undang-undang), penegak hukum adalah polisi, penyidik pegawai negeri sipil, jaksa, hakim dan advokat. Hampir semua penegak hukum ini ikut menyumbang pelanggaran hukum yang membuat nama Indonesia sebagai Negara hukum tercoreng.

Dalam tulisan ini, penulis fokus pada pelanggaran hukum yang dilakukan anggota (oknum) Polri, khususnya dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut penulis, kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Polri yang merusak nama Indonesia antara lain, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Jawa Timur. Kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang melibatkan Napoleon Bonaparte saat menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang melibatkan Susno Duadji saat menjabat Kapolda Jawa Barat.

Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy masih melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi.

Sedangkan Napoleon Bonaparte diganjar empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Upaya hukum Napoleon sampai tingkat kasasi sia-sia, sebab majelis kasasi tetap menghukumnya empat tahun penjara.

Kasus yang menambah memalukan lagi adalah di rumah tahanan Mabes Polri, Napoleon melakukan penganiayaan kepada tahanan lain sampai tahanan lain itu mengalami luka-luka.

Napoleon juga melakukan tindakan keji dengan menyiram kotoran manusia kepada tahanan lain itu.

Atas perbuatannya itu, Napoleon juga dihukum 5 bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Namun, sampai saat ini Napoleon Banaparte belum dipecat sebagai anggota Polri.

Sedangkan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa sudah dipecat sebagai anggota Polri.

Sementara Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan upaya hukum Susno sampai kasasi sia-sia, sebab majelis kasasi di Mahkamah Agung tetap menghukum Susno 3,5 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com