Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hargai Beda Kesimpulan Dewas dan Polda Metro Soal Dugaan Kebocoran Informasi Penyelidikan di ESDM

Kompas.com - 30/06/2023, 17:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati perbedaan kesimpulan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran informasi penyeidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan yang telah diatur bahwa dugaan pelanggaran etik diproses oleh Dewas KPK.

Termasuk dalam hal ini adalah dugaan kebocoran informasi rahasia yang dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK kan semuanya by rule ya, semuanya prosesnya prosedural. Kami serahkan semuanya kepada Dewas,” kata Ghufron dalam talk show Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Kebocoran Penyelidikan di Kementerian ESDM Naik Sidik, KPK: Belum Tentu Benar

Menurutnya, KPK akan tunduk pada apapun keputusan Dewas, termasuk bahwa dugaan pelanggaran etik Firli itu tidak cukup bukti naik ke sidang etik.

“Kalau kemudian ada ketidakpuasan, apapun ini (keputusan Dewas) adalah rule kita saat ini,” tutur Ghufron.

Di sisi lain, Ghufron mengaku pihaknya menyerahkan proses hukum di Polda Metro Jaya. KPK menghormati keputusan kepolisian yang menyimpulkan kasus itu cukup bukti untuk naik ke penyidikan.

Menurut Ghufron, Dewas KPK dan Polda Metro Jaya memiliki ranah wewenang yang berbeda. Dewas hanya berkutat pada wilayah etik sementara Polda Metro di wilayah hukum.

“Etik itu kemudian tidak bisa maksa dan lain-lain tapi hukum bisa memaksa, silakan,” tuturnya.

Baca juga: Pakar Nilai UU dan Krisis Kepemimpinan Jadi Penyebab Banyaknya Persoalan di KPK

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM sudah naik ke penyidikan.

Menurut Karyoto, saat ini tim penyidik terus bekerja mencari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya.

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu juga mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa orang yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Sebut Perlu Ada Perppu untuk Kembalikan KPK pada Garis Perjuangan

Ia juga menyebut terdapat bukti bahwa informasi yang didapatkan ternyata masih proses penyelidikan di KPK.

Namun, karena adanya kebocoran itu, dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia saat ini tidak lagi bersifat rahasia.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam proses dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi rahasia itu oleh sekitar 16 pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com