Sistem peradilan di Indonesia yang belum berjalan baik bisa membuat orang yang tak bersalah menanggung hukuman mati.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pernah menyampaikan pandangannya bahwa menurutnya hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera bagi koruptor.
Ia melihat pengalaman negara lain yang sudah memberlakukan hukuman mati namun masih ada saja korupsi.
ICW lebih setuju upaya memiskinkan koruptor yang dinilai akan memberi efek jera.
Baca juga: ICW Tak Sepakat Hukuman Mati Koruptor, Sebut Tak Akan Beri Efek Jera
Pandangan kontra juga datang dari Komnas HAM. Mantan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik pernah menyebut bahwa pihaknya menentang wacana hukuman mati bagin koruptor karena berlawanan dengan hak asasi manusia.
“Komnas HAM sejak awal tidak sepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup merupakan hak absolut seorang manusia, dalam berbagai kajian PBB menyimpulkan tidak ada korelasi antara pemberantasan tindak pidana kejahatan dengan hukuman mati," kata Taufan Damanik pada 2019 silam.
Baca juga: Apakah Hukuman Mati Mampu Membuat Jera Koruptor?