JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sebagian besar koruptor di Indonesia merupakan sarjana.
Data tersebut diungkapkan Mahfud saat sambutan kunci pada Dies Natalies ke-54 Universitas Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (12/6/2023).
“Jumlah koruptornya itu 1.200 (orang), dari 87 persen, artinya 1.044 koruptor itu adalah sarjana,” kata Mahfud dalam siaran Youtube Kemenko Polhukam.
Baca juga: Ungkap Alasan Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Mahfud: Di DPR Terjadi Transaksi Balik Meja
Mahfud mengatakan bahwa korupsi merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Itu sebabnya, ia sering berbicara soal korupsi.
“Kadang kala orang mengatakan, ‘Kenapa kok Pak Menko Polhukam selalu berbicara di Indonesia kok banyak korupsi?’. Berapa jumlah koruptor di Indonesia? 1.200 orang, ya. Jadi banyak kejahatan,” tutur Mahfud.
Sebelum ini, Mahfud juga berbicara soal korupsi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkap alasan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di angka 34.
Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.
Baca juga: KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD
Selain itu, rangking Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun KPPU” di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Karena penasaran, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia.
“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interested di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Beri Peringatan soal Penyusup di Lembaga Penegak Hukum
“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ujar Mahfud lagi.
Ia juga mengatakan, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum.
“Nanti kalau ada masalah 'tolong dibantu itu'. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.