Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim

Kompas.com - 28/06/2023, 08:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menyita perhatian publik. Ponpes Al Zaytun dianggap melakukan sejumlah hal yang kontroversial karena bertentangan dengan ajaran Islam hingga diduga melakukan tindak pidana.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.

Baca juga: Kontroversi Al Zaytun

Mahfud pun meminta agar Polri melakukan tindakan terkait Ponpes Al Zaytun. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah bergerak untuk mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Pada Jumat (23/6/2023) malam, laporan terhadap Ponpes Al Zaytun muncul. Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.

Baca juga: Ken Setiawan Datangi Bareskrim, Hendak Laporkan Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Sejak itu, Bareskrim bertindak dengan memproses laporan polisi (LP) yang masuk. Kepolisian mulai memeriksa saksi pelapor hingga saksi ahli.

Namun, setelah laporan pertama muncul, pihak-pihak lain ikut membuat LP ke Bareskrim Polri. Aksi saling lapor terkait Ponpes Al Zaytun pun terjadi.

Pendiri NII Crisis Center laporkan Panji Gumilang

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan Ken itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Panji disebut diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Iya alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama," ujar Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ken berharap, langkahnya ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang yang disebutnya menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Petinggi MUI Jadi Saksi Ahli untuk Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Ia juga mengapresiasi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menko Polhukam Mahfud MD, yang mendorong kasus cepat diselesaikan.

"Kita berharap dengan penindakan ini, ini bisa diredam dan persoalan bisa cepat selesai," kata Ken.

Kuasa hukum para wali santri Ponpes Al Zaytun Sukanto saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kuasa hukum para wali santri Ponpes Al Zaytun Sukanto saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Ken dilaporkan balik

Sebanyak 113 wali santri Ponpes Al Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim. Ken dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong, dan pemberitaan yang menimbulkan keonaran.

Ken tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Temannya, Herri Pras, juga dilaporkan dalam laporan polisi (LP) yang sama.

Adapun laporan para wali santri Ponpes Al Zaytun teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com