Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Dinasti Politik Itu Bukan dari Periodisasi Jabatan Ketum Parpol

Kompas.com - 28/06/2023, 06:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Masinton Pasaribu menilai kekhawatiran munculnya dinasti politik lewat periodisasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol), tidak relevan untuk dijadikan alasan menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, negara justru tidak boleh mencampuri terlalu dalam soal kedaulatan partai politik atau pun organisasi kemasyarakatan.

"Dinasti politik itu bukan datang dari periodisasi jabatan ketua umum partai politik, ya kan. Dinasti politik itu di daerah-daerah bukan ketua umum juga banyak melahirkan dinasti keluarga-keluarga yang terjun di politik atau kepala daerah dan lain-lain. Jadi bukan itu soal sumbernya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Singgung Hubungan Megawati ke Jokowi

Masinton lantas mengungkapkan, sejumlah kekhawatiran jika negara masuk terlalu dalam pada ranah parpol.

Ia mengatakan, ketakutannya bahwa parpol tidak lagi memiliki ciri khas lantaran diatur untuk seragam oleh negara.

"Ya ciri khas, karakter, ciri khas dari masing-masing organisasi akan jadi seragam. Padahal kan organisasi di masyarakat itu, baik partai politik, ormas (organisasi massa), organisasi profesi kan masing-masing punya ciri dan karakter masing-masing gitu loh," ujarnya.

"Misal, contoh PDI Perjuangan enggak bisa disamakan dengan partai politik lainnya gitu loh," kata Masinton lagi.

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Demokrat: Tidak Semuanya Diatur Negara

Kemudian, Masinton mengungkapkan, bagaimana mekanisme pemilihan ketua umum (ketum)  di PDI-P.

Menurut Masinton, justru bukan Megawati Soekarnoputri yang ingin terus menerus menjadi Ketua Umum PDI-P.

"Bu Mega justru yang dicalonkan gitu loh yang diinginkan oleh anggota PDI Perjuangan atau grassroot-nya PDI Perjuangan," ujar anggota Komisi XI DPR ini.

Masinton juga mengungkapkan kekhawatirannya jika negara terlalu mencampuri urusan parpol atau ormas.

"Ini menurut saya itu tadi, relevansinya itu menurut saya, ya tidak relevan negara mengatur aturan tentang masing-masing, kedaulatan masing-masing organisasi yang satu sama lain karakteristiknya berbeda-beda," katanya.

Baca juga: 300 Bacaleg Terdaftar Ganda, Perludem Nilai Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Diberitakan sebelumnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik digugat ke MK oleh warga Nias bernama Eliadi Hulu dan warga Yogyakarta bernama Saiful Salim.

Keduanya berharap, MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum parpol maksimum dua periode dalam beleid itu. Sebab, selama ini tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum dalam aturan tersebut.

"Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu, demikian pula halnya dengan partai politik yang dibentuk atas dasar UU a quo dan juga merupakan peserta pemilu, sudah sepatutnya bagi siapa pun pemimpin partai politik untuk dibatasi masa jabatannya," tulis Eliadi dan Saiful lewat berkas permohonannya, dikutip dari laman resmi MK, Senin (26/6/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com