Rumoh ini sejak tahun 1990 dijadikan sebagai markas militer dan sebagai tempat dilakukannnya berbagai tindak kekerasan di Kabupaten Pidie.
Tim Komnas HAM yang dipimpin Baharuddin Lopa datang pada tanggal 21 Agustus 1998, dibantu oleh masyarakat menyisir halaman Rumoh Geudong yang berukuran lebih dari 150x180 meter.
Tim Komnas HAM menemukan serpihan tulang jari kaki, tangan, rambut dan rantai.
Namun tidak menemukan kerangka manusia di sana. Ketika melakukan penyisiran ini, tim Komnas HAM tidak bertemu dengan Komandan Sattis Kopassus.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Rumoh Geudong Tidak Dibongkar
Data Tim Pencari Fakta menemukan korban operasi militer di Aceh khususnya di wilayah Pidie sebanyak 3.504 kasus yang sebagian besar terjadi di Rumoh Geudong.
Dari data tersebut tercatat jumlah orang hilang sebanyak 168 kasus, meninggal 378 kasus, perkosaan 14 kasus, cacat berat 193 kasus, cacat sedang 210 kasus, cacat ringan 359 kasus, janda 1.298 kasus, stres/trauma 178 kasus, rumah dibakar 223 kasus, dan rumah dirusak 47 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.