Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumoh Geudong Dirusak, Komnas HAM: Pemerintah Tak Sensitif terhadap Kasus HAM Berat

Kompas.com - 26/06/2023, 22:31 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan penghancuran situs sejarah kasus pelanggaran HAM berat di Pidie, Aceh yaitu Rumoh Geudong.

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, perataan Rumoh Geudong tersebut pertanda pemerintah tidak sensitif terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Memang kami menyesalkan terkait bagaimana diratakan semua kenanganan-kenangan terkait tragedi Rumoh Geudong tersebut," ujar Putu di Kantor Komnas HAM, Senin (26/6/2023).

"Kami melihat bahwa pemerintah daerah tidak cukup memiliki sensitivitas terhadap kasus-kasus yang menjadi dugaan pelanggaran berat oleh Komnas HAM," ujar dia.

Baca juga: Soal Perusakan Rumoh Geudong, Ombudsman: Kami Akan Sidak

Putu mengatakan, Komnas HAM menyoroti kebijakan sepihak terkait perataan Rumoh Geudong.

Sebab, lokasi kasus pelanggaran HAM berat itu semestinya jadi tempat memorialisasi terhadap kasus yang terjadi di sana.

"Kita berharap tentu Rumoh Geudong itu sebenarnya menjadi memorialisasi terhadap pernah terjadinya pelanggaran HAM di tengah Aceh, itu yang mungkin kami bisa sampaikan dari kesempatan yang terbatas," kata dia.

Presiden Indonesia Joko Widodo akan berkunjung ke Aceh pada 27 Juni 2023.

Tujuannya, menggelar kick-off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam kunjungannya ke Lhokseumawe, Aceh pada Senin (12/6/2023) menyebutkan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Pidie.

Baca juga: Kemenko Polhukam Bantah Rumah Geudong di Aceh Dibongkar, tapi...

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diakui Negara dan diumumkan pada 11 Januari 2023.

Tiga kasus di antaranya terjadi di Aceh semasa konflik, yaitu Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989), Peristiwa Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh) (1999), dan Peristiwa Jambo Keupok (2003).

Menjelang kedatangan Jokowi tersebut, tim Pemerintah Kabupaten Pidie menghancurkan sisa bangunan Rumoh Geudong dan hanya menyisakan anak tangga untuk dilihat Presiden.

Tragedi Rumoh Guedong

Peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rumoh Guedong diungkap Tim Pencari Fakta DPR-RI.

Hampir 50 persen tindak kekerasan yang dilakukan negara yang terjadi di Pidie, Aceh terjadi di tempat tersebut yang digunakan sebagai Pos Sattis Billie Aron.

Rumoh ini sejak tahun 1990 dijadikan sebagai markas militer dan sebagai tempat dilakukannnya berbagai tindak kekerasan di Kabupaten Pidie.

Tim Komnas HAM yang dipimpin Baharuddin Lopa datang pada tanggal 21 Agustus 1998, dibantu oleh masyarakat menyisir halaman Rumoh Geudong yang berukuran lebih dari 150x180 meter.

Tim Komnas HAM menemukan serpihan tulang jari kaki, tangan, rambut dan rantai.

Namun tidak menemukan kerangka manusia di sana. Ketika melakukan penyisiran ini, tim Komnas HAM tidak bertemu dengan Komandan Sattis Kopassus.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Rumoh Geudong Tidak Dibongkar

Data Tim Pencari Fakta menemukan korban operasi militer di Aceh khususnya di wilayah Pidie sebanyak 3.504 kasus yang sebagian besar terjadi di Rumoh Geudong.

Dari data tersebut tercatat jumlah orang hilang sebanyak 168 kasus, meninggal 378 kasus, perkosaan 14 kasus, cacat berat 193 kasus, cacat sedang 210 kasus, cacat ringan 359 kasus, janda 1.298 kasus, stres/trauma 178 kasus, rumah dibakar 223 kasus, dan rumah dirusak 47 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com