JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak memberikan dukungan (endorsement) terhadap bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres), asal tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
"Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu," kata SBY dalam tulisannya yang berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi)" yang disampaikan kepada kader Partai Demokrat dalam forum Mimbar Demokrat di Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Jika kemudian perangkat negara, termasuk fasilitas dan uang negara digunakan untuk itu, di samping tidak etis juga melanggar undang-undang," ujar SBY.
Buku itu dirilis SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.
Baca juga: Bagi SBY, Jokowi Tak Bisa Disalahkan Jika Intervensi Parpol Tentukan Capres-Cawapres
Presiden ke-6 Republik Indonesia itu menyampaikan, Jokowi melanggar undang-undang jika menggunakan Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, penegak hukum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perangkat negara yang lain untuk memenangkan jagoannya.
"Jelas merupakan pelanggaran undang-undang yang serius karena bakal membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil," ucap SBY.
Menurut SBY, setiap orang termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil maka sudah melanggar konstitusi.
"Ingat, amanah UUD 1945, 'Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil'," lanjut SBY.
Baca juga: Di Bukunya, SBY Yakin Jokowi Tak Ikut Campur soal Upaya Moeldoko dkk Rebut Demokrat
Selain melanggar undang-undang, kata SBY, jika pemimpin bersikap tidak adil dan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan kandidat tertentu dalam Pilpres maka keabsahan keseluruhan prosesnya dipertanyakan.
"Artinya, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan," kata SBY.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyatakan tidak bisa bersikap netral dan melakukan cawe-cawe (ikut campur) menjelang ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Baca juga: SBY Rilis Buku Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi, Apa Isinya?
Salah satu alasannya adalah Jokowi menginginkan sejumlah programnya tetap berjalan setelah masa kepemimpinannya selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.