Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Rutan KPK Diduga Imbas Pimpinan Bermasalah, Dicontoh Anak Buah

Kompas.com - 22/06/2023, 16:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai wujud penurunan integritas imbas dari pelanggaran etik para pimpinannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menilai, para pimpinan KPK saat ini memberikan contoh buruk lantaran melakukan pelanggaran.

Dia mencontohkan Ketua KPK Firli Bahuri yang terbukti melanggar etik, terkait kasus penerimaan fasilitas perjalanan pribadi dengan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni 2020.

Pelanggaran lainnya, kata Danang, dilakukan oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili diduga menerima fasilitas akomodasi saat menyaksikan gelaran ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Timur, pada 18 sampai 20 Maret 2022.

Baca juga: KPK Libatkan PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan Sendiri

Lili kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya ketika dipanggil untuk menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

"Karena pimpinan bermasalah, melanggar etik dan lain-lain seperti Lili Pintauli atau Firli, ada penurunan integritas di KPK," ujar Danang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Menurut Danang, pelanggaran yang dilakukan para pimpinan KPK itu akhirnya berdampak kepada pegawai lembaga antikorupsi itu.

"Akibatnya di tingkat paling bawah, penurunan integritas itu berupa suap," ujar Danang.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Revisi UU KPK Imbas Temuan Pungli Rp 4 Miliar

 

Menurut Danang, seharusnya persoalan itu bisa diselesaikan jika Dewan Pengawas KPK memberikan hukuman yang tegas dan keras.

Akan tetapi, kata Danang, dia juga mempertanyakan sikap Dewan Pengawas KPK yang kerap dianggap kurang tegas.

"Masalahnya Dewas ini bagian dari masalah karena tidak berani menunjukkan ketegasan," ucap Danang.

Sebelumnya, KPK menyatakan meminta maaf atas dugaan pungli di rutan. Lembaga antirasuah itu dilaporkan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buat mengusut kasus itu.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Revisi UU KPK Imbas Temuan Pungli Rp 4 Miliar

Pungli itu terungkap setelah Dewan Pengawas KPK kerap mendapat pertanyaan mengenai dugaan pungli di Rutan KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean lantas meminta pimpinan KPK mendalami laporan itu lantaran sudah termasuk ke dalam pelanggaran pidana.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, perkara itu terungkap ketika mereka melakukan klarifikasi terkait kode etik, dan kemudian menemukan dugaan pungli.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Hadapi Puncak Haji, Timwas Haji DPR Desak Kemenag Perketat Mitigasi Kesehatan Jemaah

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Sampai Akhir 2024, Masa Tugas Bisa Diperpanjang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Harus Lapor Presiden Minimal Tiap 3 Bulan

Nasional
Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Nasional
Politikus PDI-P: Kalau 'Gentle' sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Politikus PDI-P: Kalau "Gentle" sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Nasional
Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Nasional
Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Nasional
Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Nasional
Bicara Marwah DPR di Bidang Legislasi, Hasto Kristiyanto: Sekarang Terbalik, Sering Ada Kepentingan di Luar

Bicara Marwah DPR di Bidang Legislasi, Hasto Kristiyanto: Sekarang Terbalik, Sering Ada Kepentingan di Luar

Nasional
Kalah di Pilpres, Anies Akhirnya Kembali Bertarung di Jakarta

Kalah di Pilpres, Anies Akhirnya Kembali Bertarung di Jakarta

Nasional
Airlangga Ungkap Terjadi 'Shifting' Perdagangan ke AS, tetapi RI Belum Menikmati

Airlangga Ungkap Terjadi "Shifting" Perdagangan ke AS, tetapi RI Belum Menikmati

Nasional
Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Nasional
Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Nasional
Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com