Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Nilai TPPU Ricky Ham Pagawak Mencapai Rp 210 Miliar

Kompas.com - 21/06/2023, 16:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah menemukan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Jumlahnya mencapai Rp 210 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik juga telah menyita sejumlah Ricky Ham Pagawak yang diduga bersumber dari korupsi.

“Tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya dengan transaksi senilai Rp 210 miliar yang sudah kami ketahui faktanya,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Ali mengatakan, sejumlah aset dugaan TPPU Ricky yang berhasil disita KPK, antara lain 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas berbeda-beda, satu unit apartemen, tujuh unit mobil berbagai merek dan spesifikasi, serta uang ratusan juta rupiah.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Keberatan Disidang di Makassar

Menurut Ali, menjerat tersangka dugaan korupsi dengan pasal TPPU dilakukan untuk memberikan efek jera. Para pelaku tidak cukup hanya dijerat dengan hukuman badan.

“Namun juga dilakukan perampasan aset, yang pada akhirnya akan dikembalikan ke kas negara sebagai asset recovery,” ujar Ali.

Ali mengatakan, pemulihan aset menjadi salah satu fokus KPK dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada semester pertama 2023, KPK berhasil memulihkan aset sebanyak Rp 154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023.

“Pada tahun 2022, total aset yang dikembalikan adalah Rp 775,54 miliar atau meningkat hingga Rp 158,8 miliar jika dibandingkan tahun 2021,” kata Ali.

Baca juga: KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf DPP Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak

Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian sebesar Rp 200 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset milik Ricky Ham Pagawak senilai Rp 10 miliar.

Ali mengungkapkan, aset yang disita penyidik berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani.

Aset itu berwujud dua unit mobil, empat bidang tanah dan bangunan berupa tiga homestay dan satu rumah kediaman.

Ali mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus menelusuri aset-aset yang disamarkan Ricky Ham Pagawak dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com