JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah menemukan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Jumlahnya mencapai Rp 210 miliar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik juga telah menyita sejumlah Ricky Ham Pagawak yang diduga bersumber dari korupsi.
“Tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya dengan transaksi senilai Rp 210 miliar yang sudah kami ketahui faktanya,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Ali mengatakan, sejumlah aset dugaan TPPU Ricky yang berhasil disita KPK, antara lain 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas berbeda-beda, satu unit apartemen, tujuh unit mobil berbagai merek dan spesifikasi, serta uang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Keberatan Disidang di Makassar
Menurut Ali, menjerat tersangka dugaan korupsi dengan pasal TPPU dilakukan untuk memberikan efek jera. Para pelaku tidak cukup hanya dijerat dengan hukuman badan.
“Namun juga dilakukan perampasan aset, yang pada akhirnya akan dikembalikan ke kas negara sebagai asset recovery,” ujar Ali.
Ali mengatakan, pemulihan aset menjadi salah satu fokus KPK dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada semester pertama 2023, KPK berhasil memulihkan aset sebanyak Rp 154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023.
“Pada tahun 2022, total aset yang dikembalikan adalah Rp 775,54 miliar atau meningkat hingga Rp 158,8 miliar jika dibandingkan tahun 2021,” kata Ali.
Baca juga: KPK Sita Rp 1,5 M dari Staf DPP Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak
Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian sebesar Rp 200 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menyita aset milik Ricky Ham Pagawak senilai Rp 10 miliar.
Ali mengungkapkan, aset yang disita penyidik berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani.
Aset itu berwujud dua unit mobil, empat bidang tanah dan bangunan berupa tiga homestay dan satu rumah kediaman.
Ali mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus menelusuri aset-aset yang disamarkan Ricky Ham Pagawak dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.