JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, fenomena peningkatan pelaporan tersebut sebagai tanda perempuan korban kekerasan berani bersuara ketika negara menjamin proses hukum mereka.
"Ada UU KDRT korban bersuara dan seterusnya di UU TPKS juga begitu," ujar wanita yang akrab disapa Ami itu di Kantor Komnas Perempuan, Selasa (20/6/2023).
Data Komnas Perempuan selama 21 tahun Catata Tahunan (Catahu) diterbitkan, kekerasan terhadap perempuan khususnya di ranah privat terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Pati yang Tewas Peluk Bayinya, Korban KDRT Suami dan Baru Sebulan Melahirkan
Khususnya pada Kekerasan Terhadap Istri (KTI) yang disebut menjadi laporan paling banyak dalam kurun waktu 21 tahun terakhir.
Dari 2,5 juta kekerasan berbasis gender yang diterima selama 21 tahun, 484.993 di antaranya adalah kekerasan terhadap istri.
Ranah privat lainnya menempati posisi kedua yaitu Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang mencapai 26.629 kasus.
Ami mengatakan, tingginya angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan harus dipandang positif untuk memperbaiki akses dan layanan para korban.
Baca juga: Video Viral Anggota Polisi Selingkuh dan Lakukan KDRT, Polri Segera Sidang Etik Iptu MIP
Ia memberikan contoh, provinsi yang tidak memiliki laporan kekerasan terhadap perempuan bukan berarti tidak ada peristiwa kekerasan di tempat tersebut.
"Justru harus dibaca, provinsi yang laporannya tinggi berarti di sana tersedia layanan, jadi korban tau harus bagaimana," ucap dia.
Sedangkan provinsi yang memiliki angka rendah kekerasan terhadap perempuan patut dicurigai tidak ada akses aduan dan belum ada edukasi kepada para korban.
Ami juga menyebut, karena keterbatasan itu Komnas Perempuan meyakini data yang didapat saat ini adalah fenomena gunung es yang sebenarnya hanya terlihat puncaknya saja.
"Kalau kami tetap berkeyakinan data yang dilaporkan itu adalah puncak gunung es, kalau dibandingkan dengan penduduk Indonesia, data kekerasan berbasis gender sekitar 2,7 juta, itu kecil kalau dibandingkan dengan (jumlah) penduduk Indonesia," kata Ami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.