Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Sejak Ada UU KDRT dan UU TPKS

Kompas.com - 20/06/2023, 19:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, fenomena peningkatan pelaporan tersebut sebagai tanda perempuan korban kekerasan berani bersuara ketika negara menjamin proses hukum mereka.

"Ada UU KDRT korban bersuara dan seterusnya di UU TPKS juga begitu," ujar wanita yang akrab disapa Ami itu di Kantor Komnas Perempuan, Selasa (20/6/2023).

Data Komnas Perempuan selama 21 tahun Catata Tahunan (Catahu) diterbitkan, kekerasan terhadap perempuan khususnya di ranah privat terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Pati yang Tewas Peluk Bayinya, Korban KDRT Suami dan Baru Sebulan Melahirkan

Khususnya pada Kekerasan Terhadap Istri (KTI) yang disebut menjadi laporan paling banyak dalam kurun waktu 21 tahun terakhir.

Dari 2,5 juta kekerasan berbasis gender yang diterima selama 21 tahun, 484.993 di antaranya adalah kekerasan terhadap istri.

Ranah privat lainnya menempati posisi kedua yaitu Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang mencapai 26.629 kasus.

Ami mengatakan, tingginya angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan harus dipandang positif untuk memperbaiki akses dan layanan para korban.

Baca juga: Video Viral Anggota Polisi Selingkuh dan Lakukan KDRT, Polri Segera Sidang Etik Iptu MIP

Ia memberikan contoh, provinsi yang tidak memiliki laporan kekerasan terhadap perempuan bukan berarti tidak ada peristiwa kekerasan di tempat tersebut.

"Justru harus dibaca, provinsi yang laporannya tinggi berarti di sana tersedia layanan, jadi korban tau harus bagaimana," ucap dia.

Sedangkan provinsi yang memiliki angka rendah kekerasan terhadap perempuan patut dicurigai tidak ada akses aduan dan belum ada edukasi kepada para korban.

Ami juga menyebut, karena keterbatasan itu Komnas Perempuan meyakini data yang didapat saat ini adalah fenomena gunung es yang sebenarnya hanya terlihat puncaknya saja.

"Kalau kami tetap berkeyakinan data yang dilaporkan itu adalah puncak gunung es, kalau dibandingkan dengan penduduk Indonesia, data kekerasan berbasis gender sekitar 2,7 juta, itu kecil kalau dibandingkan dengan (jumlah) penduduk Indonesia," kata Ami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com