Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2023, 18:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta peserta Pemilu 2024 yang "memiliki media" tetap harus mengikuti aturan sosialisasi dan kampanye sesuai peraturan berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono berpesan agar jangan sampai ketentuan itu dilanggar karena memiliki kekuasaan lebih atas medianya.

"Bagi yang punya media atau punya duit banyak tidak boleh semena-mena dalam mengkampanyekan dirinya di media, sebab ada batasan dan peraturan yang berlaku," kata Totok dalam acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, dikutip situs resmi Bawaslu RI pada Selasa (20/6/2023).

Totok menjelaskan pelaksanaan kampanye peserta pemilu telah ditetapkan oleh Peraturan KPU (KPU).

Baca juga: Koalisi Sipil Dorong Bawaslu Jamin KPU Tak Hapus Laporan Sumbangan Kampanye

Jelang Pemilu 2024, karena KPU belum menerbitkan aturan baru terkait kampanye, maka aturan yang berlaku masih aturan Pemilu 2019 sebagaimana termaktub di dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018.

Beleid itu mengatur batasan umum terkait sosialisasi dan kampanye serta belanja iklan kampanye di media massa.

q


Dari segi waktu, iklan kampanye di media cetak maupun media elektronik baru boleh dilakukan 21 hari jelang berakhirnya masa kampanye.

Baca juga: Kehilangan 7.000 Tenaga Honorer Jelang Pengawasan Kampanye, Bawaslu Surati Menpan-RB

Oleh karena itu, Totok juga berharap agar perusahaan pers turut mematuhi ketentuan-ketentuan di atas guna mencegah adanya kampanye di luar jadwal.

Totok menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur konsekuensi pidana satu tahun bagi peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal.

"Pers menjadi koalisi strategis Bawaslu untuk melakukan pencegahan terkait kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan," ungkap Totok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes Negara Sahabat

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes Negara Sahabat

Nasional
Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat!

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat!

Nasional
Profil Brigjen Johnny Edison Isir, Kapolda Papua Barat Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Profil Brigjen Johnny Edison Isir, Kapolda Papua Barat Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Nasional
Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Nasional
Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Nasional
Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Nasional
Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Nasional
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Nasional
MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

Nasional
Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com