Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Muhammadiyah Diimbau Potong Hewan Kurban 29 Juni

Kompas.com - 20/06/2023, 18:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau supaya seluruh anggotanya melaksanakan pemotongan hewan kurban pada 29 Juni mendatang, meski mereka memperingati Idul Adha 1444 Hijriah satu hari lebih awal dibanding yang dilakukan penetapan pemerintah.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan pers seperti dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Abdul dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menyetujui usulan mereka terkait penambahan cuti bersama Idul Adha.

Baca juga: Resmi, Libur Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Abdul.

Abdul melanjutkan, dengan penambahan hari libur itu diharapkan membuat umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.

Usulan penambahan cuti bersama itu mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah. Penyebabnya adalah Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni.

Sedangkan pemerintah melalui hasil hisab dan rukyat atau pengamatan hilal atau awal permulaan bulan baru, kemudian ditetapkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama menyatakan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha


Keputusan penambahan cuti bersama tertuang dalam Keputusan Bersama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

"Mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini," demikian isi surat keputusan bersama 3 menteri, seperti dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Abdul mengusulkan supaya pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional. Tujuannya agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Baca juga: Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

Penyebabnya adalah beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Abdul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com