Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Tak Kunjung Disidang Etik, IPW Pertanyakan Parameter Pelaksanaan Sidang KKEP

Kompas.com - 20/06/2023, 12:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan parameter yang dipakai Polri dalam menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggotanya.

Sebab, ada sejumlah anggota polisi yang belum disidang etik meski kasus pidana yang menjeratnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"IPW juga mempertanyakan ukuran dan parameter apa seperti Prasetijo dan Irjen Napoleon Bonaparte ya, kenapa tidak diproses kode etik? Dipertanyakan ya," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Menanti Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Usai Kasus Pidananya Inkracht

Sugeng menilai banyak tanda tanya terkait sikap Polri di dalam melakukan penindakan kode etik terhadap beberapa perwira tinggi.

Selain itu, Polri dinilai belum transparan dalam memberikan informasi soal hasil rangkaian persidangan etik.

Salah satunya, ia mencontohkan sejumlah rangkaian pengajuan banding yang dilakukan terduga pelanggar perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Kompolnas Harap Polri Segera Gelar Sidang Etik Terpidana Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Pasalnya, ada puluhan anggota polisi yang diduga terlibat mengajukan banding atas hasil etik yang telah dilakukan. Namun, hingga kini hasil bandingnya tidak diinformasikan ke publik.

"Dan biasanya kasus-kasus pelanggaran ini kalau sudah tenang tidak ada informasinya, termasuk kasus-kasus proses banding dalam kaitan kasus-kasus obstruction of justice ataupun kasus yang mengikuti kasus Ferdy Sambo. Kita tidak tahu proses lebih lanjut seperti apa. Polri belum transparan dalam hal ini," ucapnya.

Diketahui, hingga saat ini belum ada informasi soal pelaksanaan sidang etik terhadap Napoleon dan Prasetijo meski kasus pidana keduanya sudah inkrah.

Padahal, Polri telah menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggotanya meski kasus pidananya belum inkrah.

Beberapa di antaranya eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kuniawan, dan Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Brigjen Prasetijo Utomo Akan Disidang Etik

Diketahui bersama, Polri sudah menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo ketika kasusnya masih dalam proses penyidikan Bareskrim.

Polri juga sudah menggelar sidang etik terhadap Hendra Kurniawan yang terjerat obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Teddy Minahasa yang terlibat kasus peredaran narkotika setelah mereka mendapat vonis dari pengadilan.

Kasus Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte adalah polisi yang terjerat kasus hukum karena menerima suap dalam kasus kepengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Polisi menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Kata Kapolri

Halaman:


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com