Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Andry Akan Koordinasi ke Polda Riau soal Status DPO

Kompas.com - 19/06/2023, 18:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bakal melakukan koordinasi dengan Polda Riau terkait statusnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polda Riau, sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” kata Andry saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Andry mengatakan, segera melakukan koordinasi usai dirinya melaporkan Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora ke Propam Mabes Polri.

Laporan itu dibuat Andry pada Jumat, 16 Juni 2023, terkait dugaan penyelewengan kewenangan yang diduga dilakukan Kompol Petrus.

Baca juga: Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi

Usai membuat laporan, Andry juga menyatakan diminta untuk menunggu proses perkembangannya selama 20 hari ke depan.

Dalam kurun waktu itu, ia mengaku akan kembali ke Riau.

“Pastinya saya akan hubungi (Polda Riau) dulu melalui by phone, baru janji nanti jumpanya kapan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bripka Andry mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus sejak 2021 lebih kurang Rp 650 juta.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Divisi Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

Baca juga: Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Polda Riau telah menetapkan Andry masuk ke daftar DPO karena sudah 57 hari tak masuk dinas.

"Bripka A (Andry) sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugas," kata Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Nandang menjelaskan bahwa Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.

Sejak surat mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga 9 Juni 2023.

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Perlindungan, LPSK: Syarat Materiil Belum Lengkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com