Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan dengan Novel Baswedan, Lukas Enembe: Kenapa Saya Dianaktirikan?

Kompas.com - 19/06/2023, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membandingkan perlakuan yang dialaminya dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Antirasuah itu.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, Jaksa KPK menduga, Lukas menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Keberatan pribadi Lukas Enembe yang dibacakan penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, kesediaannya diperiksa oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu disetujui agar pimpinan KPK itu tahu penyakit yang tengah dideritanya.

Baca juga: Keluhkan Sakit, Lukas Enembe: Seandainya Saya Mati, yang Bunuh KPK!

Saat itu, kata Lukas Enembe, dirinya tengah menjalani serangkaian pengobatan di Singapura untuk kesembuhan berbagai macam penyakit yang dideritanya.

"Mengapa sejak semula saya minta kepada Ketua KPK Firli Bahuri ketika beliau memeriksa saya di Jayapura tanggal 3 November 2022 agar saya dapat berobatdi Singapura dan beliau juga menjanjikan bahwa saya boleh berobat di Singapura," demikian keberatan Lukas Enembe yang dibacakan oleh Petrus dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023).

Bahkan, usai melakukan pemeriksaan di kediaman Lukas Enembe, Firli Bahuri telah berjanji mengizinkan Gubernur Papua itu melanjutkan pengobatan di Singapura.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe: Saya Difitnah, Dizalimi, dan Dimiskinkan

Hal ini dilakukan lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diklaim juga tidak keberatan Lukas Emembe menjalani pengobatan di Singapura sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun, sampai Lukas Enembe ditangkap dan menjalani proses persidangan, pengobatan di Singapura tidak kunjung teralisasi. Kondisi inilah yang membuat Gubernur Papua itu membandingkan perlakuan KPK dan pemerintah terhadap Novel Baswedan dan juga dirinya.

“Saya mengetahui ketika mantan penyidik KPK Novel Baswedan minta berobat di Singapura, Pemerintah mengabulkan,” papar Lukas Enembe.

“Bahkan informasi yang saya peroleh biaya perawatan di Singapura ditanggung pemerintah. Mengapa saya yang berjuang untuk NKRI dianaktirikan?” imbuhnya.

Dalam nota keberatannya, Lukas Enembe juga mengaku telah difitnah, dizolimi, dan dimiskinkan oleh Komisi Antirasuah itu.

Gubernur Papua ini mengklaim, dirinya tidak pernah merampok uang negara dan tidak pernah juga menerima suap apapun.

Akan tetapi, bagi dia, Lembaga Antikorupsi itu tetap saja menggiring opini publik seolah-olah dirinya penjahat besar.

Baca juga: Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 45,8 Miliar

Dalam kesempatan ini, Lukas Enembe juga menerangkan kondisi kesehatannya yang tidak baik-baik saja untuk dapat mengikuti persidangan.

"Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes, sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat, dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal delapan persen," papar Gubernur Papua itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com