JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief kembali mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2203).
Andi bakal dicecar tim penyidik mengenai dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) ke sejumlah perusahaan umum daerah (Perumda).
Kasus itu diketahui menjerat mantan Bupati PPU sekaligus kader Demokrat, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Baca juga: Andi Arief Mengaku Dicecar Penyidik KPK Soal Sumbangan Bupati Mamberamo Tengah
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa Andi dan satu saksi lainnya bernama Ariyanto dari pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021 untuk tersangka AGM dan kawan-kawan," kata Ali, Senin (19/6/2023).
Pantauan Kompas.com, Andi tiba sekitar pukul 09.26 WIB. Ia ditemani sejumlah orang. Ia mengaku tidak menyiapkan apapun untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Andi Arief Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah
Andi juga mengaku tidak mengetahui dengan pasti masalah korupsi yang menjerat AGM. Ia hanya mendengar bahwa uang korupsi itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadinya.
"Yang mana kepentingan saya enggak tahu," ujar Andi saat ditemui di KPK.
Andi juga membantah uang dugaan korupsi AGM itu mengalir ke acara Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya nggak tau itu. Namanya juga pribadi," tutur Andi.
Sebelumnya, Andi sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur Mas’ud.
Pemeriksaan pertama pada 11 April 2022. Saat itu, Andi diperiksa mengenai mekanisme Musda Partai Demokrat Kaltim. Ia juga didalami soal dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul Gafur.
Ia pun mengaku, tugasnya sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat tak ada kaitannya dengan Musda Partai Demokrat.
Baca juga: Soal Andi Arief dan Ahmad Ali, Demokrat: Maaf kalau Penonton Kecewa, Kami Baik-baik Saja
Pemeriksaan selanjutnya dilaksanakan pada 10 Mei 2022. Saat itu, KPK mendalami informasi mengenai pertemuan Abdul Gafur dengan Andi dan kader Demokrat, Jemmy Setiawan.
Pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui adanya dukungan Andi dan Jemmy kepada Abdul Gafur sebagai salah satu kandidat dalam musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Namun, Andi membantah bahwa kasus Abdul Gafur ada kaitannya dengan musda partai.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan AGM sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab PPU ke sejumlah Perumda yang merugikan negara Rp 14,4 miliar.
Baca juga: Hasto PDI-P: Kalau Andi Arief, Biar Ketua Ranting yang Tanggapi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, AGM diduga menerima Rp 6 miliar. Sebagian uang itu digunakan untuk menyewa privat jet dan helikopter, dan mengalir ke acara partai.
"Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.