JELANG tahun politik yang kian memanas dan kader partai yang mulai menggeliat, mungkin ada baiknya kita menatap lagi kaca benggala bangsa ini.
Supaya kita bisa melakukan dialog imajiner dengan para pendiri bangsa, yang tekun memikirkan langkah dan cara terbaik untuk diterapkan pada negara baru yang ingin mereka dirikan—tujuh puluh delapan tahun silam.
Sembari menyeruput kopi Gayo, kita bisa mengajak Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, Tan Malaka, dan Moh. Yamin untuk berbincang santai di alam pikiran—tentang langkah strategis apa yang mungkin masih bisa kita tempuh. Paling tidak dalam tempo lima tahun ke depan. Terjauh, hingga memasuki 2045.
Sejarah emas Indonesia sudah mencatat nama mereka sebagai negarawan kampiun yang pilih tanding, berwawasan global, dan bervisi jauh ke depan. Malahan, sebagian besar buah pikiran mereka masih sangat cocok kita gunakan hingga hari ini.
Dari Bung Karno, kita bisa menggali lagi konsep Pancasila yang sejati; berdikari secara ekonomi, politik, dan budaya; gotong-royong; Manipol Usdek, Trisakti, Dasa Sila Bandung, dan Tatanan Dunia Barunya.
Apa yang bisa kita pelajari dari Bung Hatta? Tak lain tentang konsep koperasi dan filsafat manusia Indonesianya.
Konsep Koperasi Bung Hatta dapat diejawantahkan dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa.
Dengan menerapkan konsep ini, diharapkan koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.
Konsep bernegara Syahrir, juga menarik kita cermati. Ia memberi penekanan pada demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, keadilan sosial, dan pemerintahan mangkus, yang berpengaruh besar dalam perumusan konstitusi Indonesia pada saat itu.
Meskipun pemikiran dan konsepnya terus berkembang sejak zaman kemerdekaan, sumbangsih Syahrir terhadap diskusi tentang konsep bernegara, masih dihargai dan diperdebatkan dalam konteks sejarah Indonesia.
Mari kita bertandang ke Tan Malaka. Konsep negara dari tokoh yang sangat ditakuti Belanda ini, dapat dilihat melalui karyanya yang berjudul “Dari Penjara ke Penjara,” dan “Madilog” (Materialisme, Dialektika, Logika).
Dalam dua karyanya itu, Tan Malaka mengusulkan konsep negara sosialis yang didasarkan pada prinsip-prinsip Marxis dan revolusi sosial. Dia menyebut negara ini sebagai “negara kerakyatan” atau “negara rakyat”.
Menurut Tan Malaka, negara kerakyatan harus didirikan untuk menggantikan negara kolonial yang kadung bercokol.
Negara ini harus didasarkan pada kekuasaan yang dipegang oleh rakyat sebagai pemilik sejati negara. Konsep ini melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi, dengan tujuan menghapuskan eksploitasi dan memastikan kesetaraan sosial.
Tan Malaka juga menekankan pentingnya perubahan sosial melalui revolusi dan transformasi ekonomi.
Dia memandang bahwa negara kerakyatan harus memimpin proses transformasi sosial yang melibatkan nasionalisasi sumber daya alam dan redistribusi kekayaan secara adil untuk kepentingan rakyat banyak.
Lantas bagaimana konsep yang dikembangkan Moh. Yamin? Secara keseluruhan, konsep negara Moh. Yamin menekankan pada supremasi hukum, inklusivitas, kedaulatan nasional, dan pemerintahan yang baik.
Konsep ini menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang berdaulat, demokratis, dan berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosial.
Mari kita kembali ke haribaan Ibu Pertiwi, zaman kiwari. Sejak rezim Orde Baru runtuh, rakyat Indonesia selalu terjebak dalam kejumudan pemilihan pemimpin nasionalnya dalam tataran persona.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.