Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Temukan Penerimaan Ganjil di Rekening Wali Kota Pangkalpinang

Kompas.com - 13/06/2023, 20:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejauh ini belum menemukan adanya kejanggalan dari kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Maulan Aklil.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk menelusuri aset-aset milik Maulan Aklil.

Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK kemudian menemukan sejumlah lini bisnis Maulan, mulai dari perkebunan hingga properti.

"Jadi, ini belum kita finalisasi nih, tapi kelihatannya kalau cuma bicara harta, bisa diterangkan dari dia pengusaha," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Selas (13/6/2023).

Baca juga: Wali Kota Pangkalpinang Bungkam Usai Diklarifikasi KPK soal Kekayaannya

Selain bisa menerangkan asal-usul kekayaannya, kata Pahala, sejauh ini Tim LHKPN KPK tidak menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Maulan Aklil.

Meski demikian, Pahala mengaku tidak mengetahui apabila penerimaan dilakukan secara langsung atau tunai.

"Dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa," ujar Pahala.

Sebelumnya, Pahala mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi LHKPN, Aklil memiliki sumber pemasukan di luar penghasilan yang didapatkan dari menjabat sebagai Walikota.

Maulan Aklil disebut memiliki perkebunan sawit, indekos, hingga ruko.

Baca juga: KPK Akan Kirim Tim Telusuri Sumber Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil

Saat ini, KPK mengumpulkan data dan memperkirakan berapa jumlah pendapatan Maulan Aklil dari indekos, perkebunan, dan lainnya.

“Punya 19 bidang tanah perkebunan,” kata Pahala.

Ia juga mengatakan, KPK tidak memandang pejabat negara memiliki sejumlah aset sebagai suatu kesalahan.

Lembaga antirasuah itu hanya mencari sumber atau asal usul aset-aset yang dimiliki.

Selain menelusuri asal usul aset Maulan Aklil, KPK juga mengulik transaksi keuangannya.

“Kita mau validasi informasi yang kita dapat bersangkutan dan dari data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan uang masuk itu ya,” ujar Pahala.

Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Usai Klarifikasi LHKPN Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi KPK, kekayaan Maulan Aklil justru berkurang.

Pada 2018, kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp 10.813.673.054. Jumlah itu naik menjadi Rp 11.147.444.050 pada 2019.

Pada 2020, kekayaan Aklil naik menjadi Rp 11.401.119.603. LHKPN Aklil turun pada 2021 menjadi Rp.11.380.412.373.

Kekayaan Aklil didominasi 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000. Sebanyak tiga di antaranya tercatat bersumber dari hibah tanpa akta.

Baca juga: Selain Wagub Lampung, KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkal Pinang dan Sekda Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com