JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mengambil keputusan mengenai status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selepas rapat terbatas yang membahas Covid-19 dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Beliau (Presiden) sudah ambil keputusan ya. Cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," ujar Budi.
"Nanti Presiden umumkan. (Waktunya) terserah Beliau," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Masih Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis Selama Masa Transisi
Budi menyampaikan, pada Selasa dia melaporkan situasi terkini pandemi Covid-19 di dunia kepada Presiden.
Laporan itu di antaranya mengenai kondisi Covid-19 di negara-negara G20, negara anggota ASEAN, dan alternatif kebijakan apa yang bisa diambil oleh pemerintah.
Dari laporan tersebut, kata Budi, Presiden Jokowi berjanji akan mengumumkan di saat yang tepat.
"Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, sebelum menyampaikan soal kondisi pandemi kepada Presiden Jokowi, dia berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO)
Menurut Budi, WHO mengapresiasi penanganan pandemi yang dilakukan Indonesia sejauh ini.
"Kita update progresnya kita seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan," ujar dia.
Baca juga: UPDATE 12 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 117 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.810.236
Pada 2020, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.