Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Kompas.com - 05/06/2023, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat pagi pembaca setia Kompas.com, semangat pagi. Sebelum memulai hari kembali, yuk simak ulasan peristiwa politik sepekan kemarin. Sebab sejumlah peristiwa politik terlalu menarik untuk dilewatkan begitu saja oleh para pembaca setia.

Sedikitnya, ada dua topik yang masih hangat hingga saat ini, nih. Di antaranya, desas-desus bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyoal sistem pemilu. Topik lainnya, soal Presiden Joko Widodo yang mengaku cawe-cawe dalam gelaran Pemilu 2024.

Geliat peristiwa politik ini kami ulas dalam Gelitik Nasional, Gerakan Sepekan Politik Nasional. Ini dia rangkumannya.

Putusan MK bocor?

Sebenarnya, dari mana, sih, awal mula ramai isu putusan MK bocor? Jadi, kegaduhan ini berawal dari kabar yang diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023), Denny menuliskan bahwa dirinya mendapat informasi MK akan mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Katanya, uji materi itu bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Baca juga: Jokowi Cawe-cawe Pilpres, Eks Ketua MK: Ini Pasti Banyak Masalah

Denny sendiri enggan mengungkap sumber informasi tersebut. Pakar hukum tata negara itu hanya memastikan, kabar tersebut dia dapat dari informan yang kredibel, patut dipercaya, dan bukan dari hakim MK.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tulis Denny di akun media sosialnya, sebagaimana dikutip setelah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan informasi yang ia dapat, kata Denny, enam dari sembilan hakim MK mengabulkan gugatan. Sementara, tiga lainnya menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

Denny juga menyatakan enggak setuju jika pemilu kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, nih. Sebab, menurut dia, dengan sistem tersebut, pemilih dalam pemilu hanya akan memilih tanda gambar partai tanpa mengetahui orang-orang yang akan menjadi wakil mereka di legislatif.

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” ujarnya.

Kuasa hukum mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kuasa hukum mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Imbas pernyataan Denny, publik pun gaduh. Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tidak setuju atas sistem pemilu proporsional tertutup.

Siapa saja delapan fraksi itu? Rinciannya, Fraksi Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yap, hanya PDI Perjuangan yang tak menyatakan ketidaksetujuan akan sistem pemilu proporsional tertutup.

Nggak cuma delapan fraksi DPR, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai-sampai “turun gunung” karena perkara ini. Menurut SBY, mengubah sistem pemilu ketika tahapan tengah berlangsung bakal mengacaukan situasi.

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu (28/5/2023).

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” sambungnya.

Baca juga: Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Eits, tapi, tunggu dulu. Meski gaduh, sejak awal MK menyatakan bahwa tak ada putusan uji materi yang bocor. Ketua MK Anwar Usman menyatakan, judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 masih diproses oleh MK dan belum diputuskan.

"Apa yang bocor kalau belum diputus?" tanya Anwar Usman saat ditemui di Lapangan Selatan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Anwar bilang, rapat permusyawaratan hakim atas perkara ini belum digelar. Terbaru, pada 31 Mei 2023 kemarin, para pihak yang berperkara mulai dari pemohon, termohon, hingga pihak terkait baru menyerahkan kesimpulan atas perkara tersebut.

"Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk tentukan apa putusannya. Tunggu saja," kata adik ipar Presiden Joko Widodo itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com