Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Kompas.com - 02/06/2023, 08:34 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Denny juga mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Namun, Denny Indrayana tidak menyebut sumber yang memberinya informasi tersebut. Ia hanya memastikan informasi yang diterimanya kredibel.

DPR sebut hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, informasi tentang putusan MK terkait sistem pileg menjadi proporsional tertutup, adalah kabar bohong belaka alias hoaks.

Ia pun mengaku sudah mengonfirmasi MK terkait rumor yang diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

"Sebagai ketua komisi III, saya langsung konfirmasi ke MK, 'Sudah diambil keputusan belum ini?', 'Belum pak'. 'Yakin belum?', 'Belum'. 'Ya sudah. Jadi itu hoaks kan?', 'Hoaks'," kata Pacul menirukan komunikasinya dengan petinggi MK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 31 Mei 2023.

Baca juga: KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Bambang Pacul mengatakan, komunikasi dengan MK tersebut bukan dalam arti Komisi III melakukan intervensi. Melainkan, untuk mencegah kegaduhan terkait rumor tersebut.

"Coba, saya tidak mengintervensi, saya nanya. Boleh dong? Kan gitu lho. Kalau ada orang bunyi-bunyikan itu kan karena mungkin khawatir. Wah nanti kalau benar gimana?" ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini.

Di sisi lain, Bambang Pacul juga menyatakan bahwa MK sudah menyampaikan sikapnya menanggapi rumor putusan MK tersebut.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan di MK mengenai sistem pemilu.

"Jadi kalau ada isu seperti ini kawan-kawan bersikap lagi. Lah wong sikapnya sudah disampaikan kok di dalam MK kok. Kenapa enggak ikuti prosedur itu saja?" ujar Bambang Pacul.

Baca juga: Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Diharapkan putusan tak berlaku di 2024

MK diharapkan memutuskan sistem pileg dengan mempertimbangkan kemungkinan putusan itu mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

Pasalnya, tahapan pencalonan anggota legislatif sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023, dengan merujuk pada sistem proporsional terbuka yang sejauh ini masih berlaku.

"Kalau kita bicara, hukum itu soal keadilan kepastian dan kemanfaatan. Bermanfaat atau tidak kalau sekarang kita memutus (sistem pemilu)? Walaupun, misalnya itu benar. Dalam arti, diterima secara general dalam penalaran publik dan konstitusional," kata eks hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

"Kalau itu tidak menimbulkan manfaat, membuat kekacauan, kan itu harus dipertimbangkan ulang, apakah mulai berlaku sekarang atau bagaimana," ujarnya lagi.

Baca juga: MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Namun, Palguna mengatakan bahwa kemungkinan putusan sistem pemilu legislatif muncul di tengah pencalegan bukan sepenuhnya salah MK.

Menurutnya, MK tak punya opsi lain. Sebab, terdapat belasan pihak, mulai dari perorangan, partai politik, hingga LSM yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pileg proporsional terbuka.

Hal ini menyebabkan sidang pemeriksaan perkara ini berlangsung lama, meskipun pendaftaran uji materiil sudah dilayangkan tahun lalu.

"Tetapi, MK juga harus mempertimbangkan soal itu (kemungkinan putusan mengganggu tahapan pemilu), walaupun itu bukan alasan utama untuk mengatakan (pasal tentang sistem pemilu) konstitusional atau tidak. Bisa saja putusan ini mulai berlakunya kapan," kata Palguna.

Baca juga: Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com