Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Penolak Proporsional Tertutup Ancam Kunci Anggaran MK, PDI-P: Itu Pernak-pernik

Kompas.com - 31/05/2023, 15:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah melihat sikap delapan fraksi partai politik parlemen atas dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, hanya bagian dari hiasan yang mewarnai dinamika politik.

Ia tak percaya delapan fraksi partai politik ini bakal benar-benar mengancam MK dengan mengunci anggaran MK jika memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah. Kawan-kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernik pernik dari kawan-kawan saja," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Said mengaku sudah mendengar pernyataan Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang turut hadir dalam konferensi pers. Habiburokhman menyebut bahwa DPR memiliki kewenangan penganggaran atau budgeting.

Baca juga: Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang Ribut soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Dari pernyataan itu, Habiburokhman mengingatkan jika MK bersikeras memutuskan sistem tertutup, maka DPR bisa saja menggunakan kewenangan anggaran.

Said yakin Habiburokhman tidak akan melakukan intervensi terhadap MK karena Wakil Ketua Umum Gerindra itu adalah pakar hukum.

"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Untuk itu, PDI-P juga menghormati pertemuan delapan fraksi partai politik parlemen tersebut.

Ia menilai, delapan fraksi partai politik ini pun sepaham dengan PDI-P, mengingingkan Pemilu 2024 berjalan lancar.

Baca juga: Ramai-ramai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: SBY Turun Gunung, 8 Fraksi Kekeh Sistem Terbuka

"Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan, tapi kualitasnya semakin meningkat," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, delapan fraksi partai politik di DPR, terkecuali PDI-P, mengadakan konferensi pers menyikapi dugaan bocornya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertut

Diketahui, delapan fraksi ini menolak jika sistem pemilihan legislatif dilakukan secara tertutup. Mereka menghendaki agar sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Salah satu perwakilan fraksi, yaitu dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung soal kewenangan DPR jika MK kukuh memutus perkara sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Kewenangan DPR yang dimaksud adalah terkait penganggaran atau budgeting terhadap institusi atau lembaga negara yang menjadi mitranya.

Hal ini disampaikannya saat penyampaian sikap delapan fraksi partai politik DPR atas dugaan bocornya hasil putusan MK terhadap gugatan sistem pemilihan legislatif.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com