Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi, Jaksa, dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer

Kompas.com - 31/05/2023, 13:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Prim haryadi akan dimintai keterangan terkait perkara suap Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Direktori Putusan MA, Prim Haryadi merupakan hakim agung yang menjadi anggota majelis bersama Gazalba Saleh.

Mereka menyidangkan kasasi pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Dalam salinan Putusan Nomor 326 K/Pid/2022 itu, Prim dan Gazalba Saleh duduk sebagai hakim anggota.

Sementara itu, majelis diketuai oleh Hakim Ketua Sri Murwahyuni. Adapun panitera pengganti dalam perkara itu bernama Bayuardi.

Sri dan Gazalba menyatakan, Budiman terbukti bersalah dan dihukum 5 tahun penjara. Sementara itu, Prim menyatakan dissenting opinion (DO) atau pendapat yang berbeda.

Baca juga: KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

Belakangan terungkap, putusan tersebut diduga dikondisikan dengan suap. Sejauh ini, dari perkara Nomor 326 K/Pid/2022, KPK baru menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Selain Prim, KPK memanggil Jaksa Dody W. Leonard Silalahi. Ia diketahui pernah menjadi Jaksa KPK sebelum dipulangkan ke instansi asalnya karena melanggar etik.

Dody juga telah dipanggil sebagai saksi dugaan suap jual beli perkara di MA ini pada Desember 2022.

Selanjutnya, KPK memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta Kolonel Hanifah Hidayatullah dari TNI Angkatan Darat (AD).

Penyidik juga memanggil prajurit TNI AD, Danil Afrianto, dan prajurit TNI lainnya, Bagus Dwi Cahya sebagai saksi.

Ali belum membeberkan materi penyidikan yang didalami tim penyidik kepada para saksi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli perkara di MA.

Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Pejabat struktural MA yang juga merupakan hakim agung, Hasbi Hasan juga menjadi tersangka.

Adapun jual beli perkara ini terkait kasasi perkara perdata dan pidana KSP Intidana, Peninjauan Kembali (PK) perdata KSP Intidana, dan kasasi perdata Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com