Ia tak percaya delapan fraksi partai politik ini bakal benar-benar mengancam MK dengan mengunci anggaran MK jika memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah. Kawan-kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernik pernik dari kawan-kawan saja," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Said mengaku sudah mendengar pernyataan Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang turut hadir dalam konferensi pers. Habiburokhman menyebut bahwa DPR memiliki kewenangan penganggaran atau budgeting.
Dari pernyataan itu, Habiburokhman mengingatkan jika MK bersikeras memutuskan sistem tertutup, maka DPR bisa saja menggunakan kewenangan anggaran.
Said yakin Habiburokhman tidak akan melakukan intervensi terhadap MK karena Wakil Ketua Umum Gerindra itu adalah pakar hukum.
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Untuk itu, PDI-P juga menghormati pertemuan delapan fraksi partai politik parlemen tersebut.
Ia menilai, delapan fraksi partai politik ini pun sepaham dengan PDI-P, mengingingkan Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan, tapi kualitasnya semakin meningkat," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Diberitakan sebelumnya, delapan fraksi partai politik di DPR, terkecuali PDI-P, mengadakan konferensi pers menyikapi dugaan bocornya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertut
Diketahui, delapan fraksi ini menolak jika sistem pemilihan legislatif dilakukan secara tertutup. Mereka menghendaki agar sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
Salah satu perwakilan fraksi, yaitu dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung soal kewenangan DPR jika MK kukuh memutus perkara sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Hal ini disampaikannya saat penyampaian sikap delapan fraksi partai politik DPR atas dugaan bocornya hasil putusan MK terhadap gugatan sistem pemilihan legislatif.
Mulanya, Habiburokhman mengatakan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif, memiliki sejumlah kewenangan.
Namun, dia mengatakan, pihaknya tak ingin pamer kekuasaan atas beragam kewenangan yang diberikan kepada DPR.
Kemudian, dia menyinggung bila MK bersikeras dengan informasi yang beredar, bahwa sudah diputuskan sistem pemilu proporsional tertutup, maka DPR akan menggunakan kewenangan budgeting terhadap MK.
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman sebelum menutup konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," ujar anggota Komisi III DPR ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/31/15474361/parpol-penolak-proporsional-tertutup-ancam-kunci-anggaran-mk-pdi-p-itu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.