Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 12:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup menuai reaksi tajam dari berbagai kalangan.

Kabar ini bermula dari cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dia mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang pada pokoknya mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Denny tak mengungkap sumber informasi tersebut. Pakar hukum tata negara tersebut hanya memastikan, kabar itu dia dapat dari informan yang kredibel, patut dipercaya, dan bukan dari hakim MK.

Baca juga: Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Meski MK telah membantah bocornya putusan uji materi terkait sistem pemilu, sejumlah politisi hingga partai politik ramai-ramai angkat bicara terkait ini. Sebagian menolak sistem pemilu diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sebagian menyoroti desas-desus bocornya putusan MK.

Sistem pemilu Orba

Denny Indrayana termasuk yang berharap sistem pemilu tak diubah menjadi proporsional tertutup. Sebab, menurutnya, berubahnya sistem pemilu di tengah tahapan yang sedang berjalan berpotensi mengacaukan pelaksanaan pemilihan.

"Karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya (calon legislatif), atau pun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: 8 Fraksi DPR Harap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Selain itu, mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup dinilai akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru. Dengan sistem tersebut, rakyat hanya dapat memilih tanda gambar partai tanpa mengetahui orang-orang yang akan menjadi wakil mereka di legislatif.

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” ujar Denny.

Oleh karenanya, kendati mengaku mendapat informasi kredibel soal putusan uji materi UU Pemilu, Denny berharap MK tak memutuskan untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

SBY turun gunung

Mendengar kabar perubahan sistem pemilu, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung. Menurut SBY, mengubah sistem pemilu ketika tahapan pemilu sedang berlangsung bakal mengacaukan situasi.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK.

Susilo Bambang Yudhoyono di Rumah Makan Warunge Dewek Baturraden, Purwokerto.Fadlan Mukhtar Zain Susilo Bambang Yudhoyono di Rumah Makan Warunge Dewek Baturraden, Purwokerto.

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu (28/5/2023).

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” sambungnya.

SBY juga mempertanyakan apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa MK tak berwenang untuk menentukan sistem pemilu mana yang paling tepat untuk Indonesia.

Menurutnya, jika MK tidak punya alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu, maka publik akan sulit menerimanya. SBY juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut.

Baca juga: JK Dukung Jokowi Cawe-cawe untuk Jaga Demokrasi dan Pastikan Pemilu Berjalan Jurdil

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com