"Sebagai penyelenggara pemilu yang profesional harus menyiapkan dengan kemungkinan yang ada," ungkap Andreas dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Merespons bocornya informasi putusan MK, sebanyak delapan fraksi DPR RI telah menyatakan sikapnya menolak diterapkannya sistem proporsional tertutup.
Kedelapan fraksi tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS. Sementara, PDI-P tak ikut dalam barisan penolak.
Dalam penyampaian sikap penolakan, anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyinggung soal kewenangan DPR jika MK bersikeras memutus perkara sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Kewenangan DPR yang dimaksud adalah terkait budgeting atau penganggaran terhadap institusi atau lembaga negara yang menjadi mitranya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg
Mulanya, Habiburokhman mengatakan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif, memiliki sejumlah kewenangan.
Namun, dia mengatakan, pihaknya tak ingin pamer kekuasaan atas beragam kewenangan yang diberikan kepada DPR.
Ia pun menyinggung bila MK bersikeras dengan informasi yang beredar, bahwa sudah diputuskan sistem pemilu proporsional tertutup, maka DPR akan menggunakan kewenangan budgeting terhadap MK.
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Konferensi pers itu pun disudahi dengan menegaskan bahwa delapan fraksi menyatakan sikap tetap menolak jika MK akhirnya mengabulkan gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
(Penulis: Singgih Wiryono, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Bagus Santosa, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.