Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Kompas.com - 29/05/2023, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah akan tetap menanti putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan uji materi sistem pemilu legislatif (Pileg).

Sepanjang belum ada putusan resmi, menurutnya, aturan sistem Pileg masih sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Hal itu disampaikan Juri Ardiantoro menanggapi pemberitaan soal dugaan bocornya informasi putusan MK terkait uji materi sistem pemilu.

"Terkait dengan beredarnya banyak berita mengenai putusan MK, dari sisi pemerintah sudah jelas ya, itu domain peradilan MK. Jadi sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan oleh MK, semuanya harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca juga: KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

"Bahwa UU Pemilu, UU 7 tahun 2017, saat ini masih seperti itu belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," katanya lagi.

Juri Ardiantoro juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar soal kabar bocornya putusan MK mengenai sistem pemilu tersebut.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengatakan tak akan ikut campur dalam putusan MK tersebut.

"Presiden sudah mendengar. Dan Presiden sangat normatif, bahwa pemerintah tidak akan ikut-ikutan dalam putusan MK dan konsisten dengan Undang-undang (UU) yang sudah ada," ujar Juri Ardiantoro.

"Kita akan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan lembaga peradilan termasuk MK," katanya lagi.

Baca juga: Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Kemudian, saat disinggung dari mana Presiden Jokowi mengetahui soal putusan MK itu, Juri enggan memberitahu.

"Pokoknya, KSP membantu Presiden apa yang menjadi kepentingan Presiden kita dukung, kita support dan apa namanya kita siapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan MK terkait sistem Pileg.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Denny menyebut bahwa putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dengan jumlah perbandingannya, enam hakim berbanding tiga hakim.

Namun, Denny Indrayana enggan membeberkan identitas sosok yang memberikan informasi padanya. Sebab, menurutnya, yang terpenting informasi itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

Terkait unggahan Denny Indrayana, MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksono sudah membantah.

Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi terkait sistem pemilu tersebut masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan pada Rabu (31/5/2023) lusa. Dengan kata lain, belum sampai tahap pembahasan putusan.

Baca juga: Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com