Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Kompas.com - 29/05/2023, 13:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah tidak campur tangan untuk mengatur sistem pemilihan umum (umum) legislatif (pileg).

Hal itu disampaikannya menanggapi informasi yang beredar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Pada dasarnya pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu, termasuk di dalam mengatur sistem pemilu," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Juri mengatakan, pemerintah menyerahkan kepada MK terkait bagaimana nantinya mereka akan membuat putusan.

Baca juga: Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Hal yang sama juga berlaku untuk pertimbangan-pertimbangan atas putusan MK mengenai sistem pemilu.

"Dan tentu saja dikaitkan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Jadi kita serahkan saja proses penyelenggaraan pemilunya, tahapan penyelenggaraan pemilunya yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Juri.

"Dan seperti apa jika nanti ada perubahan-perubahan menyangkut sistem pemilu atau yang lain," ujarnya lagi.

Juri mengatakan, sepanjang belum ada putusan resmi yang dikeluarkan oleh MK, maka semua pihak harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku, yaitu Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

"Saat ini masih seperti itu belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," kata Ketua KPU Periode 2016-2017 itu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan MK terkait sistem Pileg.

Denny Indrayana mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny lantas mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK. Dengan jumlah perbandingannya, enam hakim berbanding tiga hakim.

Baca juga: Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Namun, Denny tidak membeberkan identitas sosok yang memberikan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi itu diterima dari sumber yang kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny Indrayana menyampaikan kondisi politik Tanah Air saat ini.

Salah satunya perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," tulis Denny Indrayana.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tulisnya lagi.

Baca juga: Tak Persoalkan Apa Pun Putusan MK, Cak Imin: Yang Penting Tak Berpotensi Tunda Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com