Salin Artikel

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sepanjang belum ada putusan resmi, menurutnya, aturan sistem Pileg masih sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Hal itu disampaikan Juri Ardiantoro menanggapi pemberitaan soal dugaan bocornya informasi putusan MK terkait uji materi sistem pemilu.

"Terkait dengan beredarnya banyak berita mengenai putusan MK, dari sisi pemerintah sudah jelas ya, itu domain peradilan MK. Jadi sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan oleh MK, semuanya harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

"Bahwa UU Pemilu, UU 7 tahun 2017, saat ini masih seperti itu belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," katanya lagi.

Juri Ardiantoro juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar soal kabar bocornya putusan MK mengenai sistem pemilu tersebut.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengatakan tak akan ikut campur dalam putusan MK tersebut.

"Presiden sudah mendengar. Dan Presiden sangat normatif, bahwa pemerintah tidak akan ikut-ikutan dalam putusan MK dan konsisten dengan Undang-undang (UU) yang sudah ada," ujar Juri Ardiantoro.

"Kita akan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan lembaga peradilan termasuk MK," katanya lagi.

Kemudian, saat disinggung dari mana Presiden Jokowi mengetahui soal putusan MK itu, Juri enggan memberitahu.

"Pokoknya, KSP membantu Presiden apa yang menjadi kepentingan Presiden kita dukung, kita support dan apa namanya kita siapkan," ujarnya.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut bahwa putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dengan jumlah perbandingannya, enam hakim berbanding tiga hakim.

Namun, Denny Indrayana enggan membeberkan identitas sosok yang memberikan informasi padanya. Sebab, menurutnya, yang terpenting informasi itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

Terkait unggahan Denny Indrayana, MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksono sudah membantah.

Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi terkait sistem pemilu tersebut masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan pada Rabu (31/5/2023) lusa. Dengan kata lain, belum sampai tahap pembahasan putusan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/16010201/sebelum-putusan-mk-keluar-pemerintah-tegaskan-sistem-pileg-sesuai-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke