JAKARTA, KOMPAS.com - Survei terbaru Litbang Kompas mengukur persepsi publik atas netralitas Presiden terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas atau 42,6 persen responden menilai bahwa Presiden yang tidak bersikap netral pada penyelenggaraan pemilu berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Lalu, 31,3 persen responden menilai Kepala Negara sangat berpotensi melakukan penyelewengan jika tidak netral pada pemilu.
Namun, ada 19,4 persen responden yang menganggap sikap tidak netral pada masa pemilu tidak berpotensi menimbulkan penyelewengan, dan 3,6 persen responden menilai sangat tidak berpotensi.
Baca juga: Istana Enggan Komentari Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Temuan survei ini sejalan dengan penilaian publik terhadap urgensi netralitas Presiden terhadap pemilu. Hampir seluruh responden atau 90,3 persen setuju Kepala Negara harus bersikap netral saat pemilu.
Hanya 7,6 persen responden yang berpandangan biasa saja terhadap netralitas Presiden. Lalu, ada 1,9 persen responden yang menganggap netralitas Kepala Negara tidak penting.
Dalam survei ini, penilaian masyarakat atas netralitas Presiden Joko Widodo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 terbelah. Sebanyak 50,5 persen responden menganggap Jokowi sudah bersikap netral.
Baca juga: Jokowi: Rakyat Butuh Pemimpin yang Tepat, Bukan Hanya Duduk di Istana
Namun, mereka yang menilai Kepala Negara belum bersikap netral jumlahnya juga cukup besar, yakni 39,3 persen responden.
Lalu, ada 6,1 persen responden yang menilai Jokowi bersikap sangat tidak netral. Sedangkan 4,1 persen responden menjawab tidak tahu.
Sejalan dengan itu, sebagian besar atau 43,1 persen responden yakin Jokowi dapat menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilu 2024. Sementara, responden yang sangat yakin Jokowi bakal netral saat kampanye jumlahnya 15,3 persen.
Akan tetapi, ada 36,2 persen responden yang tidak yakin Jokowi mampu bersikap netral pada masa kampanye Pemilu 2024. Lalu, 2,8 persen responden sangat tidak yakin Presiden bakal bersikap netral.
Masih menurut survei yang sama, responden berpandangan bahwa sikap tidak netral Presiden bisa berupa menyatakan dukungan ke partai tertentu (30,67 persen).
Lalu, menyatakan dukungan pada kandidat tertentu (28,04 persen), dan menerima hadiah atau uang dari partai atau kandidat politik tertentu (21,36 persen).
Hal lain yang dianggap sebagai sikap tidak netral yakni terlibat kegiatan kampanye pihak tertentu (19,50 persen), lalu menggunakan fasilitas publik seperti balai desa dan kantor kelurahan untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (19,36 persen).
Baca juga: Para Penerobos Istana Negara...
Kemudian, mencalonkan anggota keluarga pada pemilu (17,48 persen), menggunakan anggaran publik seperti APBN hingga APBD untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (14,37 persen), serta mencalonkan diri dalam pemilu (11,06 persen).
Adapun survei Litbang Kompas ini digelar pada 9-11 Mei 2023. Sebanyak 506 responden dari 36 provinsi diwawancara melalui telepon. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, margin of error atau nirpencuplikan survei kurang lebih 4,37 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.