Salin Artikel

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei terbaru Litbang Kompas mengukur persepsi publik atas netralitas Presiden terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas atau 42,6 persen responden menilai bahwa Presiden yang tidak bersikap netral pada penyelenggaraan pemilu berpotensi menimbulkan penyelewengan.

Lalu, 31,3 persen responden menilai Kepala Negara sangat berpotensi melakukan penyelewengan jika tidak netral pada pemilu.

Namun, ada 19,4 persen responden yang menganggap sikap tidak netral pada masa pemilu tidak berpotensi menimbulkan penyelewengan, dan 3,6 persen responden menilai sangat tidak berpotensi.

Temuan survei ini sejalan dengan penilaian publik terhadap urgensi netralitas Presiden terhadap pemilu. Hampir seluruh responden atau 90,3 persen setuju Kepala Negara harus bersikap netral saat pemilu.

Hanya 7,6 persen responden yang berpandangan biasa saja terhadap netralitas Presiden. Lalu, ada 1,9 persen responden yang menganggap netralitas Kepala Negara tidak penting.

Dalam survei ini, penilaian masyarakat atas netralitas Presiden Joko Widodo terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 terbelah. Sebanyak 50,5 persen responden menganggap Jokowi sudah bersikap netral.

Namun, mereka yang menilai Kepala Negara belum bersikap netral jumlahnya juga cukup besar, yakni 39,3 persen responden.

Lalu, ada 6,1 persen responden yang menilai Jokowi bersikap sangat tidak netral. Sedangkan 4,1 persen responden menjawab tidak tahu.

Sejalan dengan itu, sebagian besar atau 43,1 persen responden yakin Jokowi dapat menjaga netralitas pada masa kampanye Pemilu 2024. Sementara, responden yang sangat yakin Jokowi bakal netral saat kampanye jumlahnya 15,3 persen.

Akan tetapi, ada 36,2 persen responden yang tidak yakin Jokowi mampu bersikap netral pada masa kampanye Pemilu 2024. Lalu, 2,8 persen responden sangat tidak yakin Presiden bakal bersikap netral.

Lalu, menyatakan dukungan pada kandidat tertentu (28,04 persen), dan menerima hadiah atau uang dari partai atau kandidat politik tertentu (21,36 persen).

Hal lain yang dianggap sebagai sikap tidak netral yakni terlibat kegiatan kampanye pihak tertentu (19,50 persen), lalu menggunakan fasilitas publik seperti balai desa dan kantor kelurahan untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (19,36 persen).

Kemudian, mencalonkan anggota keluarga pada pemilu (17,48 persen), menggunakan anggaran publik seperti APBN hingga APBD untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (14,37 persen), serta mencalonkan diri dalam pemilu (11,06 persen).

Adapun survei Litbang Kompas ini digelar pada 9-11 Mei 2023. Sebanyak 506 responden dari 36 provinsi diwawancara melalui telepon. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, margin of error atau nirpencuplikan survei kurang lebih 4,37 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/11231051/survei-litbang-kompas-presiden-yang-tak-netral-pada-pemilu-dinilai

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke