Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fatmawaty Aditya Febrita
Mahasiswa Pascasarjana UI

Mahasiswa Pascasarjana Analisis Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Kompas.com - 28/05/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI Covid-19 memberikan pembelajaran yang mahal bagi tiap organisasi pembelajar (learning organization), utamanya bagi organisasi yang sering bersentuhan langsung dengan penyediaan layanan publik.

Para pelaku dalam organisasi pembelajar menunjukkan bahwa mereka berhasil menyelenggarakan layanan publik walaupun harus bekerja dari rumah.

Dalam rilis Bank Dunia, skor efektivitas pemerintah Indonesia meningkat, dari 0,35 pada 2020 menjadi 0,38 pada 2021. Skor ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan publik selama masa pandemi justru meningkat.

Peningkatan efektivitas dalam penyelenggaraan layanan publik selama masa pandemi tidak dapat dilepaskan dari akselerasi transformasi digital yang diterapkan secara masif oleh lembaga dan instansi pemerintah serta kemampuan adaptasi ASN terhadap segala ketidakpastian situasi yang dihadapi. Kondisi tersebut dapat disebut dengan legacy pandemi.

Kerja fleksibel

Kondisi pandemi yang mulai melandai dan bekal positif dari peninggalan pandemi tersebut ditangkap Presiden Jokowi sebagai momen yang tepat untuk menata kembali Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui penerbitan Perpres 21 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023.

Dalam Perpres dimaksud secara spesifik disebutkan dalam pasal 8 ayat 1 bahwa ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel.

Bentuk fleksibilitas yang dimaksud diatur secara rinci pada ayat berikutnya dengan menyebutkan fleksibilitas secara lokasi maupun secara waktu.

Terbitnya aturan ini juga mengakomodasi kultur dan kebutuhan generasi milenial yang mulai mendominasi postur dan sebaran ASN di Indonesia. Fleksibilitas juga dinilai mampu menjawab tantangan kampanye keseimbangan bekerja-berkehidupan.

Lahirnya aturan tidak lantas serta merta membuat penerapannya menjadi mudah, terlebih akan lahir tuntutan baru, utamanya dari pengguna layanan publik.

Setidaknya harus ada dua hal yang dicermati. Pertama, bagaimana kesiapan lembaga dan instansi pemerintah untuk menerapkan kontrol terhadap pelaksanaan fleksibilitas pola kerja dan kepastian pemenuhan janji layanan publik.

Kedua, keberhasilan transformasi digital dan penerapan layanan tanpa tatap muka tidak akan dapat memuaskan para pengguna layanan yang masih ingin dilayani secara fisik.

Perpres dimaksud memberikan amanat kepada menteri yang membidangi urusan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendetailkan terkait pelaksanaan, termasuk kriteria jenis pekerjaan yang dapat diselenggarakan secara fleksibel.

Pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tidak hanya bergantung aturan dan teknologi informasi semata, namun harus diikuti dengan kesiapan sistem dan pegawainya sendiri.

Sistem birokrasi di Indonesia yang masih membutuhkan kontrol dari atasan menjadi catatan penting bagi pelaksanaan WFA.

Terlepas dari segala akselerasi transformasi digital dan beragam inovasi yang telah terjadi, ukuran indikator kinerja yang jelas dalam level organisasi dan level individu merupakan hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan WFA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com