Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 30 WNI Terjerat Judi "Online" di Malaysia, 1 Orang Jalani Proses Hukum

Kompas.com - 27/05/2023, 06:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat kasus online scams di Malaysia.

Biasanya, kasus online scams merupakan penipuan tenaga kerja dan mereka berakhir dipekerjakan sebagai operator judi online.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, satu orang di antaranya tengah menjalani proses hukum di Negeri Jiran.

"Hingga saat ini diperkirakan terdapat 30 WNI yang terkait persoalan judi online atau online scam di Semenanjung Malaysia, termasuk 1 terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum," kata Judha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kemlu Minta Waspadai Pelaku Perdagangan Manusia Online Scam Berdalih Jadi Korban

Judha mengungkapkan, KBRI di wilayah setempat memperoleh informasi bahwa beberapa WNI juga dikenai sanksi pelanggaran keimigrasian.

Saat ini, beberapa WNI dimaksud tengah berada di Detensi Imigrasi.

"Mayoritas WNI berasal dari Provinsi Jambi," kata Judha.

Sementara itu, para WNI yang menjadi saksi korban saat ini tinggal di berbagai rumah pelindungan yang tersebar di Semenanjung Malaysia.

Judha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan mengupayakan akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Malaka.

Sejatinya, kata Judha, KBRI Kuala Lumpur telah menerima pengaduan dari 4 orang WNI yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online pada bulan Maret 2023

Sejak pengaduan diterima, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk menangani kasus yang menimpa keempat WNI tersebut.

Baca juga: Sempat Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, 26 WNI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air

Kemudian, mereka menemukan fakta bahwa ada beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Kasus yang melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan judi online ditangani bersama oleh 3 Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

"KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan KJRI Johor Bahru senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam memastikan para WNI memperoleh perlindungan sesuai prosedur yang berlaku," kata Judha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L. P. Marsudi menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com