Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Molor, Kemenag Minta Saudi Airlines Beri Kompensasi

Kompas.com - 26/05/2023, 22:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta maskapai penerbangan asal Arab Saudi, Saudi Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia memberikan kompensasi atas penerbangan mereka yang molor.

Adapun delay terjadi saat penerbangan haji pada Kamis (25/5/2023).

Pada saat peristiwa terjadi, jemaah kloter IV asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) mengaku tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan.

Baca juga: Alasan Pemeriksaan Dokumen Jamaah Haji Dilakukan di Bandara Kertajati

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan maaf dari Saudi Airlines.

Namun, ia meminta Saudi Airlines memberikan kompensasi, bukan hanya permintaan maaf.

"Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap Saudia Airlines tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," kata Ajam dalam siaran pers, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Kelaparan Imbas Keterlambatan Pesawat, Kemenag: Kami Langsung Protes ke Saudia Airlines

Ajam juga menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi, kata dia, tidak ada pihak Saudi Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi.

"Kami tahu belakangan, dan langsung protes," ujar Ajam.

Terkait kompensasi, Ajam mengacu pada UU Penerbangan Pasal 146 yang menyebut bahwa saat jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang.

Kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300.000 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," tutur Ajam.

Sebelumnya, viral para jemaah haji yang tergabung dalam kloter JKS-04 mengeluhkan kelaparan akibat penerbangan molor dari waktu yang ditentukan.

Jemaah kloter JKS-04 semestinya diberangkatkan pukul 09.20 WIB. Namun, baru berangkat menuju bandara pada pukul 14.28 WIB.

Baca juga: PPIH Gandeng 2 Rumah Sakit di Madinah Buat Layani Jemaah Haji

Sementara itu, permohonan maaf disampaikan oleh Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines Riyan Abdul Fahmi melalui surat tertulis yang disampaikan kepada PPIH Embarkasi Bekasi.

"Menindaklanjuti berita yang menyampaikan bahwa kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah, saya Riyan Abdul Fahmi melakukan tindakan tidak semestinya, di mana saya tidak responsif untuk memberikan konsumsi akibat delay pesawat yang terjadi dengan kloter JKS-04," tulis Riyan.

"Hal ini tentu mengakibatkan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 kelaparan di Tanah Suci. Saya bertanggung jawab atas tindakan saya yang merugikan bagi para jemaah haji. Saya memohon maaf atas kondisi yang merugikan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com