Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Pendaftar Calon Dirut Bakti Kemenkominfo Tak Khawatir Akan Terjerat Kasus Hukum

Kompas.com - 26/05/2023, 18:45 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meminta masyarakat, ahli dan profesional untuk mendaftarkan diri pada seleksi ulang pendaftaran calon Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Bakti merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kemenkominfo akan membuka kembali pendaftaran seleksi untuk mengisi jabatan orang nomor satu di BLU tersebut, setelah dirut sebelumnya, Anang Achmad Latif, terjerat kasus dugaan korupsi.

"Saudara, saya mengundang para profesional, para ahli, yang telah memenuhi syarat, yang nanti akan diumumkan oleh kesekjenan Kemenkominfo untuk turut mendaftar menjadi Dirut di PT Bakti ini," kata Mahfud saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Tak Ada yang Lolos Seleksi, Mahfud Buka Lagi Pendaftaran Calon Dirut Bakti

Adapun kasus yang dimaksud adalah penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Saat ini, kasus yang turut menjerat nama Menteri nonaktif Kemenkominfo, Johnny G Plate, itu sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud meminta agar publik tak khawatir untuk mendaftarkan diri. Ia juga menjamin bahwa masyarakat yang kelak terpilih sebagai dirut yang baru tidak akan diseret dalam kasus ini. Pasalnya, kasus ini menjadi tanggung jawab dirut Bakti sebelumnya.

"Enggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum, tentu saja dengan kasus yang sekarang tengah berlangsung," tegasnya.

Justru, ia berharap, dirut yang baru akan mengemban tugas dengan baik dan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi berbagai proyek yang dikerjakan oleh Bakti.

Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Peserta yang Lolos Asesmen Dirut Bakti

"Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya lalu diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan Bakti ini, sekian," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, tidak ada satu pun pendaftar calon dirut Bakti, yang telah dibuka sejak 11 April 2023, yang lolos seleksi asesmen.

"Jadi kita sudah mengadakan seleksi untuk calon direktur utama melalui satu lembaga asesmen center dari UI dan sudah lewat separuh perjalanan. Ketika sudah mengerucut, itu dinilai ternyata tidak ada yang lulus untuk jabatan direktur utama," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan, peserta tersebut dinyatakan tidak lulus sebelum melalui tahap wawancara dengan menteri. Sejatinya lewat tahap wawancara, akan ditentukan satu orang yang dinyatakan lolos sebagai kandidat direktur utama.

Baca juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Milik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

"Tapi belum sampai ke situ, dinyatakan tidak ada yang lulus. Sudah diumumkan oleh kesekjenan bahwa rekrutmen Direktur Utama PT Bakti dinyatakan tidak ada yang lulus," beber Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan Kemenkominfo akan membuka kembali seleksi pendaftaran calon Dirut Bakti yang waktunya akan ditentukan kemudian.

"Kini kami (akan) membuka lagi pendaftaran, mencari lagi dirut-dirut yang bisa memenuhi syarat untuk institusi yang sebesar Bakti ini," kata Mahfud, Jumat.

Selain tidak adanya peserta yang berkompeten, kehati-hatian Mahfud juga merujuk pada besarnya anggaran yang akan dikelola oleh Bakti, sehingga proses seleksi harus dilaksanakan dengan ketat.

"Karena itu kisaran lebih dari 60 persen anggaran Kemenkominfo dikelola atau berkaitan dengan Bakti, sehingga memang harus hati-hati," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com