Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Ancam Lapor Balik Mantan Istri Siri ke Polisi

Kompas.com - 26/05/2023, 17:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan tidak menutup kemungkinan kliennya akan melaporkan balik mantan istri sirinya, MY (34), yang melaporkan Bukhori atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun Bukhori dilaporkan oleh MY ke polisi hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Ya memang itu (melaporkan balik) menjadi konsen kami, menjadi pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya," ujar Achmad dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Alasan Bukhori Yusuf Mundur dari PKS dan DPR, Pengacara: Supaya Tidak ke Mana-mana

Achmad menjelaskan, pihaknya akan melaporkan balik MY atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Apalagi, kata dia, kalau sampai kasus ini merembet kemana-mana dan memojokkan pihak tertentu.

Walau begitu, Achmad tidak menampik telah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga Bukhori dan MY.

"Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka ya. Sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT," tuturnya.

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Achmad mengatakan, MY merupakan istri kedua Bukhori dari hasil pernikahan siri. Namun, belakangan mereka telah bercerai.

Dia menjelaskan, Bukhori tidak nyaman karena terus bertengkar dengan MY.

"Lebih pada pertengkaran di dalam dan mereka bersama tidak nyaman. Sehingga diceraikan dan klien kami amat terganggu ketika berumah tangga. Itu saja," imbuh Achmad.

Sebagai informasi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menangani kasus dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan anggota Bukhori Yusuf terhadap mantan istri keduanya, MY.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim Polri.

Baca juga: 5 Fakta Bukhori Yusuf, Anggota DPR yang Dilaporkan karena Dugaan KDRT

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com