Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Wakil Ketua DPR soal Surpres RUU Perampasan Aset yang Belum Dibacakan di Rapat Paripurna

Kompas.com - 25/05/2023, 05:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan mengenai agenda rapat paripurna, di mana salah satunya membacakan surat presiden (Surpres).

Namun, saat ini DPR memiliki fokus agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh karena itu, fokus agenda rapat paripurna hingga pekan depan belum dijadwalkan membacakan Surpres Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Agenda-agenda yang kemudian dilakukan di Paripurna sampai dengan pekan depan, itu adalah agenda yang sudah ditetapkan dari bulan April. Nah, ini yang kita ikuti," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Wakil Ketua DPR Pastikan Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya kepastian mengenai Surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak kunjung dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Menurutnya, terkait Surpres RUU Perampasan Aset akan diagendakan dalam rencana rapat paripurna berikutnya.

Hanya saja, Dasco tak memerinci kapan rapat-rapat pimpinan DPR sebelum rapat paripurna guna mengakomodasi pembacaan Surpres RUU Perampasan Aset.

"Setelah ini (agenda rapur yang ditetapkan April), kemudian baru masuk ke mekanisme rapim (rapim) dan bamus (Badan Musyawarah) seperti biasa membahas surat masuk dan lain-lain, termasuk soal pembahasan surat masuk (surpres) dari perampasan aset," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Telah Dikirim ke DPR

Diberitakan sebelumnya, Surpres terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tidak dibacakan saat rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022/2023 pada 16 Mei 2023.

Padahal, surpres itu telah dikirimkan pemerintah dan diterima DPR pada 4 Mei 2023.

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna hanya menyampaikan pidato dirinya sebagai Ketua DPR.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Diharap Bikin Calon Koruptor Ketar-ketir

Kemudian, Puan mengatakan, tidak dibacakannya surpres RUU Perampasan Aset lantaran masih ada mekanisme di DPR yang belum selesai.

"Jadi memang dalam pembukaan pidato Ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan, karena belum masuk dalam mekanisme," ujar Puan saat ditemui usai memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan mengaku bahwa DPR telah menerima surpres yang dikirimkan pemerintah.

Oleh karenanya, pihaknya akan menindaklanjuti surpres tersebut sesuai mekanisme yang berlaku sesegera mungkin.

"Perpresnya akan kita bahas semua mekanisme, jadi ya mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu," kata Puan.

Baca juga: Surpres RUU Perampasan Aset Tak Dibacakan Saat Sidang Paripurna, Puan: Belum Masuk Mekanisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com