Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 18:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Ia menyebut, pemberian gelar itu sangat pantas mengingat banyaknya jasa Mochtar.

Hal itu diungkapkan Retno dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Pemberian gelar pahlawan nasional bagi beliau sangatlah pantas sebagai penghormatan terhadap kontribusi beliau bagi Indonesia dan juga bagi dunia, sekaligus memastikan beliau terus menjadi inspirasi bagi generasi muda bangsa Indonesia terkhusus bagi para diplomat Indonesia," ucap Retno, Rabu.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi ke Labuan Bajo Cek Langsung Persiapan Akhir KTT Ke-42 ASEAN

Retno lantas menyebutkan tiga alasannya. Pertama, Mochtar berperan penting dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

Retno bilang, hal itu merupakan sebuah capaian yang luar biasa, kemenangan dan kulminasi perjuangan diplomasi selama 25 tahun.

Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman tidak lagi terpecah-pecah wilayahnya, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sebuah deklarasi unilateral Deklarasi Juanda yang kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut 1982 atau kita sebut UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 ini akan terus digunakan Indonesia di dalam memperjuangkan hak-haknya termasuk di Laut China Selatan," tutur Retno.

Alasan kedua, Mochtar mengedepankan soft power diplomacy. Sebagai seorang budayawan, kata Retno, ia paham betul pentingnya kebudayaan sebagai aset dari soft power.

Baca juga: Menlu Retno: Myanmar Tak Diundang pada Level Politik KTT ASEAN, PM Thailand Diwakilkan

Retno menuturkan, Mochtar sukses mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional, dari mendirikan restoran Nusantara Indonesia di New York (1986), membentuk Nusantara Chamber Orchestra (1988), hingga mengusung pameran kebudayaan Indonesia di AS (1990-1991).

Di dalam negeri, Mochtar juga mendirikan Museum Konferensi Asia Afrika. Museum ini adalah pengingat tonggak kepemimpinan Indonesia, menginspirasi kemerdekaan banyak bangsa di dunia di masa itu.

"Pemanfaatan soft power dalam diplomasi merupakan sebuah terobosan pada masanya," ucap Retno.

Alasan ketiga, lanjut Retno, Mochtar menginisiasi mediasi konflik antara Vietnam dan Kamboja.

Upaya diplomasi tersebut membuka jalan bagi rangkaian proses perdamaian dengan menghasilkan Ho Chi Minh City Understanding yang kemudian menjadi landasan pelaksanaan Jakarta Informal Meetings.

Baca juga: Menlu Retno: Total 949 WNI Telah Dievakuasi dari Sudan

Hingga akhirnya berujung pada Paris Peace Agreement yang sampai saat ini masih diingat oleh Kamboja dan Vietnam.

"Pemikiran beliau dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy dan kiprah mediasi Indonesia merupakan karakteristik polugri yang bertahan dari dulu hingga sekarang," jelas Retno

Sebagai informasi, Mochtar adalah seorang diplomat ulung yang menorehkan beberapa kebijakan.

Mochtar pernah menjadi Guru Besar Universitas Padjajaran, Menteri Kehakiman, dan Menteri Luar Negeri.

Dia juga adalah orang Indonesia pertama yang jadi anggota International Law Commission pakar hukum dunia yang dibentuk PBB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com