Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/05/2023, 18:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto tak mau berkomentar terkait pemeriksaannya sebagai tersangka dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagai informasi, Hasbi dan Dadan merupakan dua tersangka baru kasus dugaan suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka akhirnya diperiksa KPK sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (24/5/2023).

Saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Hasbi hanya mengatakan dirinya sebagai warga negara yang baik akan menaati proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Selebihnya, ia meminta awak media menanyakan persoalan suap yang menjerat dirinya ke penyidik.

"Terkait dengan pertanyaan, penyidik ya silakan saja, saya enggak mungkin memberikan statemen apapun," ujar Hasbi di gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).

Hasbi juga menolak berkomentar ketika dikonfirmasi apakah betul menerima mobil mewah McLaren.

"Enggak usah, enggak usah," ujar Hasbi.

Baca juga: Diperiksa sebagai Tersangka, Sekretaris MA dan Dadan Tri Tak Ditahan KPK

Begitupun ketika ditanya terkait apakah betul ia mengkondisikan hakim agung dalam perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Hasbi tak bergeming.

Sementara itu, Dadan Tri Yudianto juga irit bicara. Ia meminta awak media menanyakan perkaranya ke tim penyidik.

"Nanti tanyakan sama penyidik ya," kata Dadan.

Kalimat tersebut terus diulangi Dadan saat dicecar wartawan. Ia pun tak bergeming ketika ditanya mengenai aliran dana dari tersangka penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka sebesar Rp 11,2 miliar.

Sepanjang jalan keluar hingga meninggalkan gedung KPK, puluhan awak media yang melakukan doorstop dihalangi pengawal kedua tersangka tersebut.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris PT Wika Beton Dipanggil KPK Lagi Rabu 24 Mei

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Sedianya, mereka diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu, namun meminta penjadwalan ulang.

Untuk diketahui, salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KPK Sebut Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Akan Menghadap Penyidik Hari Ini

Dengan demikian, dalam perkara suap pengurusan perkara di MA KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com